Telah Diamankannya TNI-AD Gadungan Oleh Anggota Intel Kodim 0913/PPP di Kel. Petung Kec. Penajam Kab. PPU. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Telah Diamankannya TNI-AD Gadungan Oleh Anggota Intel Kodim 0913/PPP di Kel. Petung Kec. Penajam Kab. PPU.

Jumat, 01 Desember 2023

 


Langkat (Sumutpos.id) : Pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 Pukul 07.10 Wita, di Jl. Silkar KM 1 Desa Giri Mukti Kec. Penajam Kab. PPU telah diamankan Oknum Masyarakat yang menggunakan Atribut TNI-AD.


 Identitas Tersangka Sbb : 

- Nama : Bambang Sugiharto Salam.

- Tempat/tgl Lahir : Balikpapan, 23-07-1997.

- Jenis kelamin: Laki - Laki

- Golongan Darah : O

- Alamat : Lingkungan III

- RT/RW : 003/003

- Kel/Desa : Pekan TJ. Pura.

- Kecamatan : Tanjung Pura 

- Kabupaten : Langkat.

- Propinsi : Sumatera Utara.

- Agama: Islam.

- Status perkawinan: Cerai Hidup.

- Pekerjaan : karyawan Swasta.

- Kewarganegaraan: WNI 

- Berlaku Hingga : Seumur Hidup






Adapun Barang Bukti yang di amankan sebagai berikut :

1. 1 Stel PDL TNI lengkap dengan Atribut. 

2. 1 Jaket Loreng

3. 1 Sepatu PDL (Sepasang)

4. 1 Tas Pinggang Loreng.

5. 1 buah tempat HP

6. 7 buah HP Merk :

(1) Oppo A77s

(2) Samsung Galaxy A14

(3) Oppo A16

(4) Oppo A16

(5) Samsung A05

(6) Oppo 77

(7) Nokia lama 05


7. 16 kartu (ATM, KTP, NPWP, Jamsostek, Brizzi,) 

8. Dompet kulit coklat

9. Gelang, katung, jam tangan, cincin, 

10. Atribut TNI AD




 Adapun Kronologis kejadian : 

 Pada pukul 07.00 Wita, serka Samino (Anggota Intel Kodim 0913/PPU) berangkat dari rumah akan menuju kekec. Sepaku IKN melalui depan PLTD Silkar.


Pada pukul 07.10 Wita, Serka Samino melihat seorang Anggota Berpakaian PDL TNI menawarkan Solar kepada Supir Truk selanjutnya Serka Samino memperhatikan Tersangka dan mencurigai gerak geriknya yang tidak mencerminkan Anggota TNI.

Selanjutnya Srk Samino mendatangi dan menanyakan kepada tersangka "Mohon maaf Pak, apa saya bisa melihat Identitas (KTA) Bapa" akan tetapi oleh tersangka menjawab dengan nada yang lantang (sikap yang kurang baik) serta melakukan perlawanan sehingga terjadi perselisihan/Cekcok mulut antara serka Samino dengan TNI-AD Gadungan tersebut disaksikan Sertu (Purn) Kamarudin.


Pada pukul 07.55 Wita, Serka Samino dan Purnawirawan Kamarudin membawa TNI Gadungan kekompi C Yonif R 600/Mdg Petung untuk diamankan sementara.




Pada pukul 08.15 Wita, Serka Samino didampingi Sertu (Purn) Kamarudin tiba di Kompi C Yonif R 600/Mdg Petung, untuk dimintai keterangan dan hasilnya bahwa TSK adalah Bukan Anggota TNI (TNI Gadungan).


Pada pukul 09.00 Wita, Yang bersangkutan di bawa ke Kodim 0913/PPU untuk dimintai keterangan lanjutan.


 Pada pukul 09.20 Wita, TSK tiba di kantor Kodim 0913/PPU.Kaltim,lannsung memberi laporan keatasan nya.



 Melaporkan kejadian tersebut Kepada Dan Unit Intel.

Melaporkan kejadian tersebut kepada Dandim.

 Mengamankan Yang bersangkutan dan pengambilan Keterangan.

Melaksanakan koord dengan pihak kepolisian (Polres PPU) selanjutnya menunggu Proses penyerahan Tersangka kepada Polres PPU untuk memperranggung jawabkan perbuatannya.


PENDAPAT PELAPOR.

Diamankannya TNI - AD Gadungan a.n. Bambang Sugiharto oleh Anggota Intel Kodim 0913/PPP di Kel. Petung Kec. Penajam Kab. PPU yang mengaku sebagai Warga Kota Balikpapan diduga telah melakukan Penipuan kepada para Wira Usaha dan Para Sopir serta Masyarakat di Kab. PPU dan Kota lainnya.

TSK a.n. Bambang Sugiharto, kepada Pemeriksa mengaku menggunakan Pakaian Dinas TNI AD bertujuan untuk memuluskan Aksi Penipuan berupa Pemalakan dan Penipuan lainnya.

Kegiatan TSK diwilayah Kab. PPU sesuai pengakuannya telah dijalaninya selama 1 Tahun. 

Disarankan kepada Dandim 0913/PPU bahwa TSK a.n. Bambang Sugiharto dapat diserahkan kepada Polres PPU untuk dihukum sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku.






(Red-SP.ID/Jamal)