Peristiwa Pembakaran 1 (satu) Unit Mobil Avanza Warna putih Nomor Polisi BK 1149 AAY -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Peristiwa Pembakaran 1 (satu) Unit Mobil Avanza Warna putih Nomor Polisi BK 1149 AAY

Rabu, 18 Oktober 2023




LANGKAT (Sumutpos.id) : Polsek Stabat Polres Langkat menerima laporan dan Cek TKP  dari masyarakat tentang adanya peristiwa pembakaran 1(satu)unit mobil Avanza warna putih no.pol BK 1149 AAY di Jalan Bengkel (kebun tebu) Dusun 4 Simpang Bengkel Desa Kwala Begumit Kec. Stabat Kabupaten Langkat.


Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH menerangkan bahwa pemilik kenderaan Avanza BK 1149 AAY bernama

RAHMAD PRAYUDA,Lk, 37 thn, Jawa, Islam, Wiraswasta, alamat jalan perjuangan No.13 Kecamatan Medan Tembung Kota Medan Provinsi Sumatra Utara.


Dan diduga pelaku pembakaran bernama

E.K, Pr, 27 thn, Melayu, Islam, Wiraswasta, alamat Komplek Tasri Blok D No.23 Kec. Stabat


Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi juga menjelaskan bahwa antara pemilik mobil RAHMAT PRAYUDA (sudah berkeluarga) dan diduga  pelaku pembakaran an. E.K ada memiliki hubungan spesial (pacaran/selingkuh) kurang lebih 10 bulan lamanya. 


Pada hari selasa tanggal (17-10-2023) korban an. RAHMAT PRAYUDA datang menemui pelaku E K,di perumahan Tasri kecamatan Stabat. Sesampainya di rumah antara korban dan pelaku saling cekcok mulut dan pelaku mengancam korban untuk dibunuh dan membakar mobil miliknya. 


Namun niat tersebut tidak terlaksana mengingat situasi masih berada di dalam komplek perumahan yang banyak rumah milik masyarakat. Selanjutnya diduga pelaku  menyuruh korban an. Rahmat untuk masuk kemobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku. dan mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian di perjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM Jenis bensin.


Kemudian pelaku mengarahkan mobil ke areal perkebunan tebu milik PTPN II Ds Kwala Begumit Kec Stabat, sesampai di TKP diduga pelaku E.K langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya,  sedangkan korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api. Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit  menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat.


Kapolsek AKP Feri Ariandi SH MH Melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan bahwa Korban Rahmat Prayuda sudah kembali ke kediaman nya di Medan dan beliau mengatakan  akan kembali ke Polsek Stabat untuk  membuat pengaduan untuk proses hukum lebih lanjut.


(Red-SP.ID/Jamal)