Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Polres Simalungun Gelar Sosialisasi di Kecamatan Dolok Panribuan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Polres Simalungun Gelar Sosialisasi di Kecamatan Dolok Panribuan

Jumat, 13 Oktober 2023




(Image/Gambar) : Acara Sosialisasi di Harungguan Kecamatan Dolok Panribuan


Simalungun - Sumutpos.id : Polres Simalungun melalui unit Reserse dan Kriminal Tindak Pidana Korupsi mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kepada kepala desa dan perangkat di Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (12/10/2023).


Kegiatan sosialisasi tersebut digelar serentak di beberapa kantor kepala desa dan dihadiri perwakilan staff Kecamatan Dolokpanribuan dan para maujana dari setiap nagori (desa).


Kanit Tipikor Polres Simalungun Ipda Antonius B Hutahaean, dalam sambutannya menyampaikan, tujuan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan anggaran DD sejak dini.


"Sesuai Undang Undang (UU) no 20 tahun 2002, tentang tugas dan wewenang Polri yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.


Kita harapkan, dengan sosialisasi ini, Pangulu (Kepala Desa) beserta perangkatnya dan unsur pemerintah desa memahami, tujuan dana desa itu untuk kepentingan masyarakat desa demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa, maka dalam penggunaan dana desa tersebut untuk kepentingan masyarakat sesuai musyawarah desa," tegas Anton.


Anton mengingatkan, kepada kepala desa agar menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN maupun dana dari APBD agar mengalokasikan sesuai regulasi, jangan sampai nantinya berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," pesan Anton.


Senada, Camat Dolok Panribuan Nopen Sijabat mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat khususnya bagi Kepala Desa selaku penanggungjawab kuasa anggaran.


Dengan adanya sosialiasi ini, kita harapkan para Kepala Desa se Kecamatan Dolok Panribuan agar mengalosikan anggaran yang ada di desa sesuai regulasi agar tidak berurusan dengan hukum," ujar Nopen.


Kepala Desa Nagori Negri Dolok Holden Gultom mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat, mengingat saya baru menjabat sebagai Kepala Desa tentunya arahan ini sangat penting," tukasnya.


Hal senada juga disampaikan Pangulu Kepala Desa Tiga Dolok Antonius Sitohang, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat, artinya mengingat kita agar setiap anggaran yang ada di desa itu dipergunakan sesuai regulasi untuk menghindari berurusan dengan aparat penegak hukum dikemudian hari," katanya.


Hadir dalam acara sosialisasi, para Pangulu ( Kepala Desa) yakni ; Kepala Desa Nagori Pondok Buluh, Negri Dolok, Tiga Dolok, Siatasan, Palia Naopat, Bandar Dolok, pegawai Kecamatan serta para perangkat desa. (Red-SO.ID/FIS)