Satpol PP dan Camat Hatonduhan Perintahkan Tutup Tambang Liar -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Satpol PP dan Camat Hatonduhan Perintahkan Tutup Tambang Liar

Kamis, 21 September 2023

 


Simalungun -Sumutpos.id: Satpol PP Simalungun kembali turun ke Huta V Buntu turunan Parbeokan yang dipimpin langsung oleh bapak Kabid H. Sijabat beserta team turun langsung ke lapangan karena bos tambang liar galian C  saudara J. Sitorus yang tempo hari sudah ditutup beroperasi kembali.


Pada kesempatan kali ini satpol PP beserta team terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat Hatonduhan bapak Rian Pakpahan.


Dan setelah mendengar dan menunjukkan surat tugas dari Sekda Simalungun bapak Drs. Esron Sinaga M.Si, maka, bapak Camat Hatonduhan pun segera merespon dan langsung memerintahkan anggotanya untuk membuatkan surat penutupan tambang liar galian C tersebut. Dan bapak Camat Hatonduhan Rian Pakpahan beserta team satpol PP langsung mengantarkan surat perintah penutupan tersebut terhadap saudara Jonen Sitorus. Dan apabila pihak pengelola tambang liar tersebut tetap tidak mengindahkannya juga, maka, satpol PP dan Camat akan bertindak dengan tegas sesuai dengan UU yang berlaku.



Awak media sumutpos.id juga mendatangi kantor Kepala Desa Huta V Buntu turunan guna untuk meminta konfirmasi dari pangulu bapak Roberton Nainggolan. Tapi sampai pukul 14 wib ditunggu 1 orang pun tidak ada pegawai desa yang dapat kami jumpai.


Untuk itu masyarakat Parbeokan sangat mengucapkan terimakasih kepada bapak Sekda Simalungun Drs. Esron Sinaga M.Si, bapak Kasatpol PP A. Girsang yang sudah menurunkan anggotanya dan juga bapak Camat Hatonduhan Rian Pakpahan.


Warga sangat berharap kepada pejabat Pemkab Simalungun agar tetap memantau bilamana tambang liar tersebut beroperasi kembali. (Red-SP.ID/JB)