Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 23 September 2023

 


Langkat (Sumutpos.id): Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap  Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dsn VI sei dua desa Tanjung Pasir kec.pangkalan Susu Kab.langkat (22/9/2023)14.00 Wib.


Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku an

"D.S.K.W Als. S," Lk, 32 Tahun, Islam, Karyawan Swasta, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat 

Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat.


Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dsn VI Sei dua desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu.


Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan.


Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan  sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa

- satu bungkus plastik klip bening yg diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm

- Dua bungkus plastik klip bening kosong

- satu buah kaca pirex

- satu buah kompeng

- satu Set alat hisap sabu 

- satu buah dompet kecil warna putih coklat.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat tutup Beliau.  (Red-SP.ID/Jamal)