Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA.

Senin, 04 September 2023




Langkat,Sumutpos.id- Pada hari Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib pelapor dan korban datang ke rumah saksi Riska Zuliana untuk bersilaturahmi. Sekira pukul 21.00 Wib pelapor dan korban meninggalkan rumah saksi untuk pulang ke Kec. Besitang dengan mengendarai sepeda motor. 


Saat di perjalanan, tepatnya di Jl. Pangkalan. Brandan Lingk. V Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu pelapor dan korban bertemu dengan para pelaku. 


Selanjutnya salah satu dari pelaku yang dikenal bernama M.(nama panggilan) memberhentikan pelapor dan korban yang sedang mengendarai sepeda motor dengan memalangkan sepeda motor yang dikendarai pelaku di depan pelapor dan korban.


Selanjutnya pelaku langsung menendang sepeda motor pelapor hingga pelapor dan korban terjatuh dari sepeda motor. Setelah pelapor dan korban terjatuh, pelaku lainnya langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban. 


Akibat dari kejadian tersebut pelapor dan korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.Atas kejadian tersebut pelapor dan korban merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.


Setelah menerima Laporan Pengaduan dari korban, selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., 


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku yang telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelapor dan korban.


Kemudian pada hari Minggu, tanggal 03 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib Unit Reskrim menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwasanya para pelaku sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Jl. Pelabuhan Lingk. X Kel. Beras Basah Kec. Pangkalan Susu. 


Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting, S.H., Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Suprianto, S.H. beserta tim Opsnal segera menuju lokasi yang diduga tempat keberadaan pelaku.


Dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya  Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut. 

( RED-SP-ID/Jamal )