Pemkab Tanjabbarat Akan Panggil PT. JGC dan PT. ATM Terkait Penimbunan di PT. Jadeston -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pemkab Tanjabbarat Akan Panggil PT. JGC dan PT. ATM Terkait Penimbunan di PT. Jadeston

Jumat, 22 September 2023



Kualatungkal, Sumutpos.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbarat) akan segera memanggil PT. Agung Tlaten Mandiri (ATM) sebagai Subkontraktor dari PT. JGC yang melaksanakan penimbunan tanah di PT. Jadestone Energy.  


Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH saat dikonfirmasi tim media usai kegiatan NasDem Jumat Berbagi, Jumat (22/09/23).


"Terkait laporan tentang ada salah satu Subkon PT. JGC yaitu PT. ATM yang membawa material tanah untuk penimbunan dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka terkait itu kita telah memanggil Dinas Pendapatan Daerah untuk mengkroscek dan memastikan," ungkap Wabup.


Lanjut Wabup mengatakan, "kalau memang itu benar maka akan segera dipanggil untuk segera pengambilan tanahnya dari wilayah Tanjabbarat. Agar bisa menambah PAD bagi Kabupaten Tanjabbarat," ujar Hairan


"Dan kita tunggu laporan dari Bapenda karena sudah saya instruksikan agar memanggil PT. ATM terkait penimbunan di PT. Jadestone oleh PT JGC sebagai Kontraktornya," tegasnya.


Diketahui sebelumnya bahwa penimbunan tanah merah untuk pembangunan PT. Jadestone dilaksanakan oleh PT. JGC dan di Sub kan ke PT. ATM yang dalam penimbunannya PT. ATM memakai material tanah dari luar Kabupaten Tanjabbarat.


Sebelumnya sudah diberitakan bahwa persoalan tersebut mendapat kecaman keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) dan Tokoh masyarakat Betara. (Red-SP.ID/JS)