Polsek Tanjung Pura Tangkap dan Amankan Pelaku Pencurian -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Tanjung Pura Tangkap dan Amankan Pelaku Pencurian

Sabtu, 05 Agustus 2023

LANGKAT (Sumutpos.id):Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 pukul 07.30 Wib, Pelapor mengetahui telah terjadi peristiwa pencurian 4 (empat) Jerigen racun rumput dengan rincian Merk SAMURAI sebanyak 3 (tiga) Jerigen 60 Liter dan 1 (satu) Jerigen Merk SIGPLUS 20 Liter, Berikut 1 (satu) unit angkong Merk BECO ASLI, barang tersebut berada didalam gudang di Dusun V Desa Tapak Kuda Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat, adapun cara pelaku masuk kedalam gudang dengan cara memanjat memecahkan asbes dan turun kedalam gudang, setelah itu pelapor melihat gembok kunci pintu gudang sebelah dirusak dan diperkirakan pelaku keluar lewat pintu belakang, namun pelapor tidak tahu siapa pelakunya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.5.900.000,- (lima juta sembilan ratus ribu rupiah).


Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjung pura Guna Proses selanjutnya Sesuai Hukum Yang Berlaku di NKRI.


Pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim *IPTU KASPAR NAPITUPULU* mendapat informasi dr masyarakat bahwa pelaku an. *H.S als W* sedang berada di rumahnya di ds. Pematang sentang.


Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tg. Pura *AKP SURAHMAN, S.H*, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan Penangkapan, kemudian bersama 3 (tiga) orang Opsnal berangkat ke rumah pelaku di Dsn. Pematang Sentang Ds. Pantai Cermin Kab Langkat, sekira Pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim tiba di rumah pelaku dan selanjutnya melakukan Penangkapan terhadap Pelaku An.*HS als W* dan kemudian membawanya ke Polsek Tanjung Pura guna dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan guna proses Hukum lebih lanjut. (Red-SP.ID/Jamal)