Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Pangkalan Brandan Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Minggu, 20 Agustus 2023

 


Langkat (Sumutpos.id):Pada hari Rabu tanggal 16 Agustus  2023 sekira pukul 18.30 WIB, saat pelapor berada di depan rumah, terlapor datang dari samping rumah pelapor dengan memegang sebilah pisau lalu memukul pelapor akan tetapi pelapor mengelak lalu terjatuh kemudian terlapor menusuk perut dan paha pelapor masing-masing sebanyak satu kali, selanjutnya saksi siput yang berada di sekitar lokasi menghentikan aksi tersebut.


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian perut dan paha kemudian korban merasa keberatan Dan membuat laporan/pengaduan ke Polsek pangkalan Brandan guna proses hukum.



Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Sabtu  tgl 19 Agustus  2023 sekira Pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : *S als N*  sedang berada di sebuah  rumah di lingkungan IV GG Armenia  Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat.


Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP dan pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal Reskrim Pkl. Brandan tanpa ada perlawanan. Kemudian  di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (Red-SP.ID/Jamal)