Penangkapan Terhadap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Ganja -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Penangkapan Terhadap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 09 Agustus 2023

Pematang Siantar -Sumutpos.id:

1. Personil Seksi Pemberantasan BNNK Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku peredaran Narkotika jenis ganja di wilayah Lorong 23 Pematangsiantar, sudah sangat meresahkan warga masyarakat.


2. Guna menindak lanjuti informasi tersebut personil seksi pemberantasan BNNK Pematangsiantar melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut diatas, diperoleh informasi bahwa pelaku peredaran di lokasi dimaksud diatas adalah seorang laki2 berinisial JT.


3. Pada Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 Wib, Personil Seksi Pemberantasan BNN Kota Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki laki  yang diketahui bernama :

Johan Tegar Saragih, LK, 21 TAHUN, warga Jl. Perwira No. 133 Kota Pematangsiantar


4. Adapun barang bukti yang ditemukan berupa : 

- 400gr diduga narkotika jenis ganja. 

-1 (satu) sepeda motor vario

-1 (satu) unit HP vivo warna biru

-1 (satu) kartu SIM C A.n Johan Tegar Saragih

-1 (satu) KTP A.n Johan Tegar Saragih

4. Selanjutnya tersangka & semua barang bukti diamankan ke kantor BNN Kota Pematangsiantar guna proses hukum lebih  lanjut.


5. RTL

-Kembangkan dan Ungkap Jaringan

-Timbang BB ke Pegadaian

-Lengkapi Mindik

-Periksa BB ke LabFor

-Proses Lanjut Ke JPU. (Red-SP.ID/TIM)


#BNNKOTAPEMATANGSIANTAR