Kondisi Jalan Desa Patane V Kecamatan Porsea Rusak Parah, Ketua DPRD Toba beserta Bakal Calon dari Partai Golkar Turun Kelapangan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kondisi Jalan Desa Patane V Kecamatan Porsea Rusak Parah, Ketua DPRD Toba beserta Bakal Calon dari Partai Golkar Turun Kelapangan

Selasa, 29 Agustus 2023

 


Toba-SumutPost, id. Kondisi jalan Penghubung antar Desa yaitu desa Patane V, desa Patane II dan desa Patane I Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Sumatera Utara saat ini dalam Kondisi Rusak, terlebih pada saat musim Penghujan,Ruas jalan Patane V langsung di penuhi genangan air hingga mengacam dan membahayakan para Pengendara roda 2.

Senin Siang (28/08/2023), Ketua DPRD Kabupaten Toba Dari Partai Golkar Effendi P Napitupuluh SE beserta Calon Dewan Br. Manurung dapil III Turun langsung atau bahasa krennya Blusukan melihat Kondisi Jalan Desa Patane V yang Rusak sejak Lama di samping oleh beberapa Perwakilan  warga Masyarakat serta Sekertaris Desa Patane V Benni Manurung. 



25 orang Perwakilan dari Masyarakat yang ikut menandatangani surat Pernyataan Permohonan Agar Jalan di Desa Patane V di Perbaiki mengatakan Tegas Kepada Media Sumut posting id, agar kedatangan Ketua DPRD Toba juga Bakal Calon agar Sungguh sungguh, jangan Hanya memberikan Janji janji Manis Politik Saja kepada Kami Masyarakat Kami butuh Jalan ini Di Perbaiki tegas salah Seorang Warga Patane V yang Enggan di sebut Namanya kepada Media. Dengan Dan atas Arahan dari Ketua DPRD Kabupaten Toba, Efdendi P Napitupuluh SE. Pemerintah Desa Patane V, Membuat Surat Pertanggal 28_07_2023 dengan Nomer surat 470/KS/2023 Yang bersifat Penting.. 



Surat Permohonan Pengaspalan ini keluhan dan tanggapan masyarakat kepada Pemerintah Desa Patane V kecamatan Porsea, tentang kerusakan jalan milik Kabupaten Toba yang berlokasi di tiga, desa, dan kami pun dari pars ikut membantu agar segera direalisasikan anggarannya, dan secepatnya, Dinas PUPR Kabupaten Toba segera merealisasilan surat permohonan kami ujar Benni Manurung. (Red-SP.ID/HJM)