Pelaksanaan Police Goes To School Melakukan Penyuluhan di SMA Persiapan Stabat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pelaksanaan Police Goes To School Melakukan Penyuluhan di SMA Persiapan Stabat

Selasa, 29 Agustus 2023



LANGKAT (Sumutpos.id):Polres Langkat dalam rangka tertib berlalulintas terutama penerapan tindakan terhadap Pelanggar yang melawan Arus dan Kenalpot Blong melaksanakan kegiatan Police Goes to Scholl ke SMA PERSIAPAN Stabat(29/8/2023)



Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 pukul 07.00 WIB, Kasat Lantas Polres Langkat  AKP MARULI TUA SIMANJORANG SH diwakili Kbo Sat Lantas IPTU J.SITUMORANG dan  personil satlantas Polres Langkat telah melaksanakan penyuluhan tertib berlalulintas dan penerapan tindakan kpd pelanggar lantas dgn menggunakan Tilang terhadap pelanggaran melawan Arah dan Kenalpot Blong.



Kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi dilaksanakan sebagai Implementasi Perintah lisan Bapak Kapolda melalui Dirlantas Polda Sumut utk diteruskan kejajaran Polres Polda Sumut, utk dilakukan dakgar Tilang bagi pengendara yg melawan arah dan Knalpot Blong, atas dasar tersebut Bapak Kapolres Melalui Kasat Lantas memerintahkan agar terlebih dahulu diberikan penyuluhan kepada warga masyarakat dan siswa siswi tingkat SMA maupun SMP, bahwa akan diberlakukan Dakgar Tilang bagi pengendara yang melawan Arah dan Kenalpot Blong.


Kegiatan sosialisasi /penyuluhan dipimpin KBO Satlantas Iptu J. SITUMORANG  didampingi 2 (dua) Personil lainnya Aipda Cristine br Sembiring dan Bripka Erwin Simamora.


Pelaksanaan sosialisasi disambut hangat oleh Kepsek SMA Persiapan Bapak Irwan Amri dan para tenaga pengajar lainnya serta Siswa Siswi SMA Persiapan, dan mengucap terima kasih atas pencerahan ttg tertib Berlalulintas sehingga siswa siswi bisa memahami cara tertib berlalulintas yg baik, dan menjauhi pelanggaran berlalulintas.


Penyampaian kepada siswa siswi adalah perihal

Agar tidak Melawan Arah

- Karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

- Dapat berakibat Kecelakaan fatal karena kendaraan lain datang dari arah yg berlawanan.


Agar tidak memasang Kenalpot Blong (Bising) terhadap kendaraannya.

- Karena Pengendara yang mengganti Kenalpot Standart dengan kenalpot Blong mengakibatkan terjadinya suara Deru kenalpot yg berlebihan dan Suara deru Kenalpot blong trrsebut, menimbulkan Polusi suara yg sangat menggangu.


 Pengemudi tanpa SIM adalah pelanggaran Hukum Di Indonesia, maka dihimbau kepada siswa siswi yg telah berumur 17 tahun agar mengurus SIM di Satpas Satlantas Polres Langkat, dan siswa siswi masih dibawah umur 17 tahun dihimbau agar tidak menggunakan kendaraan saat bepergian kesekolah atau ketempat lainnya.


Police Goes to Scholl ini bertujuan agar siswa siswi memahami cara tertib berlalulintas. Mengedukasi agar siswa siswi mentaati aturan berlalulintas terutama saat berkendaraan tidak melawan arah dan tidak memasang kenalpot Brong. 


Menginformasikan Dakgar tilang ditempat bagi pelanggar melawan arah dan kenalpot Blong.


Dalam hal ini Siswa Siswi antusias mendengarkan pengarahan ttg tertib berlalulintas, terutama ttg melawan arah dan kenalpot Blong.

Siswa Siswi berjanji akan selalu mengikuti aturan tertib berlalulintas terutama tidak melawan arah dan tidak mengganti kenalpot standart ke kenalpot Blong.


Kapolres Langkat AKBP FAISAL RAHMAT HUSEIN SIMATUPANG SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP YUDIANTO menegaskan penyuluhan kesekolah sekolah dalam giat Police Goes to Scholl agar para Siswa pengendara sp motor tetap menjaga keselamatannya dijalan raya,apabila sudah layak mendapatkan SIM agar membuat SIMnya dan tidak mempergunakan Knalpot Blong yg dapat menggangu dan mengusik  ketentraman warga masyarakat"Tutup beliau.


Selesai pelaksanaan kegiatan para siswa siswi mengucapkan terima kasih dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Red-SP.ID/Jamal)