Polsek Pkl Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Pkl Brandan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Tanpa Ada Perlawanan

Rabu, 21 Juni 2023



Langkat(Sumutpos.id): Pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023 segera pukul 19.30 wib, saya mendengar keributan di kamar dan melihat mamak kandung saya bernama Saodah menjerit-jerit lalu pingsan tidak sadarkan diri dan kemudian saya mencoba menolong dan masuk ke dalam kamar adik saya terlapor bernama Indra Saputra dan mau menanyakan kenapa dipukul dan begitu melihat dalam kamar saya langsung dibacoknya memakai parang dan mengenai kepala sebelah kiri saya yang mengakibatkan luka kemudian karena ribut-ribut warga sekitar rumah datang melihat dan menyuruh terlapor pergi keluar dari rumah. Dan akibat kejadian ini saya yang merasa keberatan Dan membuat laporan ke Polsek sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Dari laporan tsb diatas Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR MARULI TUA SIHOTANG, SH dan Petugas Opsnal melakukan penyelidikan pelaku dan pada hari Selasa tgl 20 Juni  2023 sekira Pukul 14.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku An : *I.S.P* sedang berada di rumah di lingkungan IV Kel sei bilah kec sei lepan kab Langkat.


Setelah itu Kanit Reskrim  bersama Team Opsnal Polsek PKL. Brandan menuju ke TKP tsb untuk melakukan penangkapan pelaku penganiayaan tsb. Setiba di TKP pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggota opsnal PKL. Brandan tanpa ada perlawanan.


Setelah Diamankan terlapor tsb di bawa ke kantor Polsek Pkl. Brandan guna Proses Hukum Lebih Lanjut.***(Red-SP.ID/Jamal)