Nias Barat - Sumutpos.id : Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Barat di Toziro Beach pada hari Kamis (22/7/2023).
Kegiatan Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tersebut dilaksanakan pada tanggal 22-27 Juni 2023, diikuti oleh masyarakat/pelaku usaha, yang dilaksanakan dalam rangka menyebarluaskan informasi dan implementasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah dan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha.
Melalui sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memberikan kemudahan mendapatkan izin berusaha bagi masyarakat untuk berusaha membuka lapangan kerja
Hal tersebut, menurut Bupati, sejalan dengan salah satu sasaran misi ketiga RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026, yaitu meningkatkan kemudahan layanan berusaha dan berinvestasi guna menciptakan iklim berinvestasi dan iklim berusaha yang lebih berdaya saing serta mendorong peningkatan investasi khususnya yang berbasis potensi unggulan daerah.
Bupati Nias Barat berharap agar peserta sosialisasi mengikuti dengan sungguh-sungguh kegiatan dimaksud sehingga memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pentingnya perizinan berusaha, serta pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan terutama yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi OSS-RBA.(Red-SP.ID/FH)