Warga Panahatan Sampaikan Surat Mosi Tak Percaya Gamot 3 Panahatan Pada Camat Girsip -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Warga Panahatan Sampaikan Surat Mosi Tak Percaya Gamot 3 Panahatan Pada Camat Girsip

Rabu, 24 Mei 2023

 


Parapat, Sumutpos.id,- Beberapa  Warga Huta 3 Panahatan Nagori Sibaganding menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada Camat Girsang Sipangan Bolon pada Rabu(24/5-2023). 


Dalam surat mosi tidak percaya yang disampaikan warga bahwa Gamot Huta 3 Panahatan bernisial HAS kerap melakukan Intimidasi kepada warga. Bahkan tudak dapat menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Simalungun. 


Dan surat pernyataan warga pun langsung  diterima oleh Camat Girsang Sipangan Bolon  Oslando Harady Parhusip SSTP MM di saksikan Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH. 


Kepada Media, Camat Girsang Sipangan Bolon Oslando Harady Parhusip SSTP MM mengatakan akan segera melakukan Surve atau meminta data terkait bantuan sosial Kementerian dan print Out dari kantor pos. 


" Bagi warga Nagori Sibaganding Huta 3 Panahatan dalam hal ini kita akan melakukan Surve atau Fulbaket soal masalah ini. Dan Kasi PMN   kita akan melakukan pengecekan ke kantor pos apakah sudah di tetapkan namanya. Surat  itu salah satu alat bukti yang telah di tentukan oleh Kementerian," ucapnya,  


Terkait  surat mosi tak percaya terhadap Gamot, kata Camat Girsang Sipangan Bolon itu, " Akan segera di tindak lanjuti sesuai aturan yang ada. 

Dan saya menghimbau kepada masyarakat jangan ada terjadi masalah keamanan dan ketertiban, Apalagi terjadi melakukan tindak pidana . Atau warga yang menulis surat mosi takpercaya masalah Gamot  akan di proses sesuai aturan," janji Camat. 



Dalam isi Surat penyataan Mosi Tidak Percaya kepada Gamot Huta 3 Panahatan tertulis :  Kami yang bertanda tangan dibawah ini warga Huta 3 Panahatan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon , Kabupaten Simalungun mengatakan yang sebenar-benarnya. Bahwa kami warga tidak mempercayai kinerja dari pada Gamot Huta 3 Nama Hotdi Aturma Sidabutar. 


Dengan Alasan tidak dapat menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan tidak menjalankan tugasnya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan Informasi kepada warga, serta kerap mengambil tindakan Intimidasi dan semena-mena dalam berbicara. 


Oleh karena itu kami warga Huta 3 meminta pertimbangan Pangulu Nagori Sibaganding, Camat Girsang Sipangan Bolon dan Bupati Simalungun , agar mencopot jabatan Gamot Huta 3 Panahatan yang bernama HOTDI ATURMA SIDABUTAR. Dengan tembusan surat, Camat Girsang Sipangan Bolon, Bupati Simalungundan Ketua DPRD Simalungun.(Red-SP.ID/Hery)