MADINA, Sumutpos.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menuai sorotan. Selain merusak lingkungan, kegiatan ilegal yang diduga dikoordinir oleh seorang warga berinisial L, asal Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, dikabarkan telah menelan korban jiwa yang sengaja ditutupi dari publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Desa Aek Nabara pada Selasa (23/06/2026), insiden maut tersebut diperkirakan terjadi sekitar satu bulan lalu di lokasi Aek Nalan, wilayah Aek Nangali, yang masuk dalam kawasan konservasi TNBG.
"Kejadiannya dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Seorang warga Desa Aek Nabara meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang dari runtuhan tebing galian tambang emas tersebut," ungkap seorang warga melalui sambungan telepon kepada media ini.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menambahkan, pasca-kejadian, ada upaya sistematis untuk meredam kabar duka tersebut agar aktivitas tambang tetap berjalan lancar.
"Beberapa warga sempat mengambil foto dan video di rumah duka saat itu. Namun, pihak pengelola (L) datang dan meminta file tersebut dihapus dari ponsel warga dengan alasan agar tidak memperpanjang masalah dan mereka bisa tetap beroperasi mencari emas," lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa di wilayah hukum Polsek Batang Natal tersebut.
Masyarakat mendesak pihak Polres Madina maupun Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera turun tangan mengusut tuntas aktivitas PETI di kawasan TNBG ini, serta menindak tegas penanggung jawab kegiatan ilegal yang telah memakan korban jiwa tersebut. (Team Spid)
