DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMOSIR SERAHKAN NIB KEPADA PELAKU UMKM -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMOSIR SERAHKAN NIB KEPADA PELAKU UMKM

Sabtu, 01 April 2023


Samosir-Sumutpos.id-Pemkab Samosir melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab.Samosir memfasilitasi penerbitan NIB kepada pelaku UMKM. Sebanyak 35 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan, diserahkan secara langsung Kadis PMPTSP kepada  pemilik usaha di ruang rapat DPMTSP, 08/03.


Kepala Dinas PMPTSP, Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa NIB sangat penting dan bermanfaat, usaha yang didirikan menjadi legal dan terdaftar di sistem, selain itu pemilik usaha yang sudah mengantongi NIB akan mendapat prioritas fasilitas bila ada pembinaan/bantuan. Untuk itu, Pilippi berharap agar seluruh pemilik usaha yang ada di Kabupaten Samosir untuk segera mendaftar/mengurus NIB. Ditegaskan bahwa pengurusan NIB  tidak dipungut biaya/gratis, cepat dan tepat. 


Pelaku usaha mengucapkan banyak terimakasih atas adanya fasilitasi pendampingan penerbitan NIB tersebut.  Diakui bahwa NIB terbit secara cepat dan gratis tidak dipungut biaya apapun. [Red-SP.ID/Tampoe/17]