Polsek Bahorok Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Senin, 20 Maret 2023




 
Langkat,Sumutpos.id-   Polsek Bahorok Ungkap Kasus tindak pidana pen ganiayaan yang terjadi di Dusun Sri Jadi desa Pulo Rambung Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatra Utara Jum'at:17/03/2023 pukul:18,30 wib.


Atas laporan kejadian tersebut Kapolsek Bahorok AKP PAMILU H. HUTAGAOL, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA F. ROZI NASUTION., S.H dan Team Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku tersebut sedang berada di Dusunp Simpang Pulo Rambung Desa Simpang Pulo Rambung Kec. Bahorok Kab. Langkat setelah itu pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekitar Pukul 00.30 Wib.


Team Opsnal bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara(TKP) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Wahyu (35) pekerjaan wiraswasta,




Pelaku penganiayaan tersebut telah berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan menyita barang bukti sebilah pisau, Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Bahorok untuk dilakukan pemeriksaan dalam perbuatan Pidana nya,


setelah didapatkan keterangan bahwa pelaku telah mengakui perbuatan nya karena permasalahan perbatasan tanah antara Pelapor dengan pelaku.                  (RED-SP.ID/Jamal)