*Dua Balita Dicabuli Kakek Tua di Samosir* -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

*Dua Balita Dicabuli Kakek Tua di Samosir*

Kamis, 16 Maret 2023



Samosir-Sumutpos.id- Peristiwa bejat terjadi di Kecamatan Harian Kabupaten Saomosir. JS (70) pria tua mencabuli 2 Balita dan kini ditahan di Mapolres Samosir, Rabu (15/3/2023).


PS Kanit PPA IPDA Janoslan Sinaga, S.Tr.K. ditemui di diruang kerjanya, Rabu (15/3/2023) di hari yang sama, mengatakan pencabulan terkuak ketika orang korban pulang dari ladang Senin 13 Maret 2023 pukul 18.00 melihat anaknya menangis.


JS (70) warga Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, pelaku pencabulan kepada 2 orang anak dibawah umur diamankan Polsek Harian dan diserahkan ke Polres Samosir.


"Merasa curiga, menurut pengakuan anaknya, terlapor memberikan uang lima ribu rupiah dan disuruh membuka celana, terus dipegangnya kami sambil megang alat kelamin sendiri (onani), setelah itu korban disuruh pulang,"kata Ipda Janoslan.


Tidak terima perbuatan JS orang tua korban sempat tersulut emosi sambil mengambil parang dari dapur rumah.


Untungnya, niat orang tua korban ditahan oleh nenek korban.


Ayah korban lalu pergi menemui Pemerintah desa lalu didampingi ke Polsek Harian untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.


Tak lama-lama, personil menjemput JS di rumahnya.

"Tiba Kantor Polsek Harian, Kami pun menanyakan kebenaran kejadian tersebut mengakui bahwa benar melakukan perbuatan cabul pada bulan Januari 2023, dengan cara meraba alat vital/kelamin 2 (dua) orang anak perempuan tersebut, dan perbuatan tersebut ia lakukan di dalam rumahnya,"Kata Janoslan Sinaga Akpol Tamatan 2022.


Motif pelaku melakukan pencabulan kepada korban, karna sudah lama tidak melalukan hubungan seksual, disebabkan sudah 5 tahun istrinya meninggal dunia.


Khusus untuk korban mereka nanti akan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatan pelaku. (RED-SP.ID/Val-21)