BREAKING NEWS -Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

BREAKING NEWS -Diduga Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung

Rabu, 07 Desember 2022


(Image/gambar): Pelaku tewas ditempat dengan kondisi punggung bagian belakang bawah kiri bolong dan kedua kaki putus.

Bandung - Sumutpos.id: Rabu tanggal 7 Desember 2022 pukul 08.45 WIB di kantor Polsek Astana Anyar Jl. Astana Anyar No. 340 Kota Bandung telah terjadi ledakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh  Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid yang  mengakibatkan 4 orang anggota Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka dilarikan ke RS. Imanuel Kota Bandung, sedangkan pelaku tewas ditempat dengan kondisi punggung bagian belakang bawah kiri bolong dan kedua kaki putus.

Kronologis kejadian berawal ketika tanggal 7 Desember 2022 sekitar pukul 08.10 WIB saat anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi dipimpin Ipda Keler Sigalingging (Kanit Provost) tiba-tiba seorang lelaki (diketahui Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid) masuk ke barisan apel dan langsung meledakan diri mengakibatkan 4 orang anggota Polsek Astana Anyar luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS. Imanuel Kota Bandung sedangkan pelaku, Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid tewas ditempat.

 Adapun anggota Polsek Astana Anyar yang mengalami luka-luka, yaitu :

1. Iptu Upa (Kanit Lantas) 

2. Ipda Zaenal (Panit Binmas) 

3. Aiptu Heri

4. Bripka Iyan Sopyan (meninggal dunia di RS. Imanuel Kota Bandung).


Dan diketahui akhirnya, data pelaku dan barang bukti

a. Nama : Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid

b. TTL : Bandung, 24 Agustus 1988

c. Alamat KTP : Kel Cibangkong RT 04/11 Kec. Batununggal Kota Bandung.


1) Yang bersangkutan merupakan eks napiter yang pernah ditahan di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kab. Cilacap Prov. Jateng berdasarkan putusan PN Jakarta Timur No. 751/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Tim masa pidana penjara selama 4 tahun dengan No. Register : BI.36/Pid.Sus/2018 mulai tanggal 14 Maret 2017 dinyatakan bebas tanggal 14 Maret 2021 berdasarkan surat lepas No. W13.PAS.60.PK.02.01.02-401 


2) Keterlibatan Agus Sujatno alias Abu Muslim dalam tindak pidana terorisme, yaitu :

a) Merakit bom bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam

b) Bahan material bom dibeli dengan menggunakan situs online

c) Mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet 

d) Sisa bahan material bom masih tersisa di kos-kosan


Barang bukti yang ditemukan di lokasi :

1. Suzuki Shogun warna Biru Nopol AD 5055 S

2. Helm half face warna Abu abu merk Ink.

3. Didepan motor pelaku tertempel kertas bertuliskan "KUHP = HUKUM Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS 9:29"

4. Didepan motor pelaku terdapat stiker hitam lingkaran putih bertulis arab Allah, Rosul Muhammad (Lambang ISIS).


Aksi bom bunuh diri yang dilakukan  Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid di Polsek Astana Anyar mengakibatkan 4 orang anggota Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka sedangkan pelaku tewas dengan kondisi punggung bagian belakang bawah kiri bolong dan kedua kaki putus. Terkait hal tersebut diduga bahwa bom yang diledakkan pelaku dibawa didalam tas ransel punggung yang kemungkinan masuk dalam kategori _low explosif ataupun middle explosif.


Berdasarkan tulisan yang ditemukan di SPM yaitu Q.S. 9 : 29 merupakan surat dalam al qur’an yaitu Surat At Taubah ayat 29 yang berbunyi _“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”_. Selain itu terdapat kemungkinan apabila aksi tersebut dikaitkan dengan pengesahan RKUHP oleh DPR RI.


Saat ini masih dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polda Jabar dan Polrestabes Bandung. (Red-SP.ID/Tim 01)