Minggu Curhat di Ibadah Gereja, Kapolsek Sidikalang Kota Ajak Jemaat Jaga Harkamtibmas di -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Minggu Curhat di Ibadah Gereja, Kapolsek Sidikalang Kota Ajak Jemaat Jaga Harkamtibmas di

Minggu, 06 November 2022

 


Sidikalang,Dairi-sumutpos.id :Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H mengajak Jemaat GKPI tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, Minggu (06-11-2022) bertempat di Jalan Sakti  Kelurahan Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Yang mana kegiatan Polsek Sidikalang kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek termasuk dalam Program Quick Wins Presisi Nomor 4 Tentang Optimalisasi Pemolisian Masyarakat.


Dalam arahannya Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H mengatakan kepada Jemaat Agar bersama-sama menjaga situasi  Kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Sidikalang Kota.


"Dan Saling menjaga kerukunan antar umat beragama serta tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax". Ujar Sukamto.



Selanjutnya Sukanto mengatakan kepada jemaat agar tetap waspada terhadap penipuan online yang kini marak terjadi.


Diakhir arahnya Sukanto menyampaikan kepada jemaat agar mengingatkan kepada anak-anak terkait kenakalan remaja agar tidak menggunakan knalpot blong dan menggunakan kendaran yang semestinya. 


Kapolsek Sidikalang Kota juga menghimbau kepada jemaat gereja agar jangan ada yang melakukan tindak pidana perjudian apapun, yakni dalam undang-undang Pasal 303 KUHP yang berbunyi: Barang siapa yang memberikan dan turut serta untuk permainan judi diancam pidana penjara paling lama (sepuluh) tahun.


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Sidikalang Kota.


Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Kapolsek Sidikalang Kota Akp Sukanto Berutu, S.H, Personil Polsek Sidikalang kota, Pdt. MH Siahaan, Penatua M. Br. Sinaga, para sintua dan Jemaat Gereja GKPI.(Red-SP.ID/CS)