Polsek Silau Kahean Olah TKP Temuan Mayat di Dusun Damakkitang Inpres -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polsek Silau Kahean Olah TKP Temuan Mayat di Dusun Damakkitang Inpres

Senin, 17 Oktober 2022

(Image/Gambar) : Tampak mayat yang ditemukan sudah membusuk.


Simalungun - Sumutpos.id : Personil piket Polsek Silau Kahean Kepolisian Resor Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah, Minggu (16/10/2022) sore sekira pukul 16.00 WIB.


Mayat itu diketahui bernama Menaria Br. Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. 


Meninggalnya korban diketahui pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib setelah warga memberitahukan ada bau busuk mencurigakan di dalam rumah korban. 


Selanjutnya, setiba di rumah itu Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga SH bersama tiga personil, Gamot SD. Inpres dan abang kandung korban yang bernama JON Mariahman Saragih serta Kaposdes Damakkitang Elminaria Br. Sinaga mencek kedalam rumah sumber bau busuk tersebut.


Ketika masuk kedalam rumah tersebut ditemukan korban telah terbujur kaku dengan kondisi tubuh telah penuhi  ulat-ulat tepat di depan pintu kamar mandi. Kemudian Kaposkes Damakkitang Elminaria Br. Sinaga melakukan pembersihan pada tubuh korban lalu melakukan pemeriksaan luàr pada tubuh korban. 


Setelah dilakukan pemeriksaan luar, mayat korban dimasukkan kedalam plastik kemudian dimasukkan kedalam peti mati.


Saat itu keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban semasà hidupnya mengidap penyakit menahun seperti penyakit Maag serta Asam urat, serta korban seorang diri di dalam rumah tersebut. 


Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka pihak Polsek Silau Kahean menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk di kuburkan.(Red-SP.ID/FIS)