Lima ETLE Mobile Bergerak Otomatis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Medan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Lima ETLE Mobile Bergerak Otomatis Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Medan

Senin, 10 Oktober 2022



Medan-Sumutpos.id:Ditlantas Polda Sumut kembali menambah 5 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bergerak secara dinamis. Kelima ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps (Handphone ) yang dapat bergerak secara dinamis memantau pelanggaran lalulintas. 


Para petugas itu dengan mengenderai sepeda motor mobile (keliling) dan bila menemukan adanya pengendara yang melanggar lalulintas, secara otomatis ETLE akan memotret yang langsung terhubung dengan pusat operator.


Penegasan itu disampaikan kata Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Indra Darmawan Iriyanto,Jumat(7/10).Selain 5 ETLE mobile, sambung Kombes Indra Darmawan Iriyanto, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang di kawasan Lapangan Merdeka, ada di Jalan Brigjen Katamso.


“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kenderaan, melalui kantor pos,” sebutnya.


Bersamaan dengan HUT Lantas ke-67, program ETLE nasional diresmikan di delapan Polda sehingga totalnya saat ini, sudah selesai di 34 Polda,salah satunya di wilayah hukum Polda Sumut. 


Dan kemudian ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kecelakaan. Sehingga, kemudian harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE ini angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau dari tahun ke tahun kita harapkan makin turun. 


Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas.(Red-SP.ID/MYT).