Badan Pusat Statistik Simalungun Lakukan Rakorda Regsosek di Parapat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Badan Pusat Statistik Simalungun Lakukan Rakorda Regsosek di Parapat

Selasa, 11 Oktober 2022


 

Parapat-Sumutpos.Id:  Badan Pusat Statistik (BPS) Simalungun melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk membahas pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi(Regsose) 2012, yang digelar di Khas Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bon, Sumatera Utara pada Selasa (11/10-2022). 


Tujuan Rakorda Regsosek  adalah  sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, Kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesehjateraan terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lain hingga tingkat Desa/Kelurahan. Dengan harapan mewujudkan satu data untuk kesejahteraan Indonesia..



 Selaku Nara sumber  Kepala Bappeda Simalungun Ronald Samuel Tambun  SSTP, MSI dan Kepala BPS Simalungun  Marine Sohadi Angkat S SI M Si . 


Koordinator Fungsi Stastistik Sosial BPS Simalugun Sultan Siregar dalam laporannya menyampaikan, Jumlah petugas lapangan pendataan Awal Regsosek 2022 di Kabupaten Simalungun sebanyak 1379 orang. 


" Terdiri dari 1056 orang petugas pendataan lapangan (PPL), 274 orang pengawas/ pemeriksa lapangan(PML), 49 sebagai koorrdinator Sensus Kecamatan (Koseka), yang semusanya petugas Regsosek berasal dari Kabupaten Simalungun," Sultan,


Sementara , Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Asisten 3 Akmal Siregar mengatakan mendukung dengan Rakorda Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan oleh Badan pusat Statistik. 



Tampak hadir dalam kegiatan Rakorda Regsoaek antara lain, Danyon 122/TS Letkol Inf Antony Tri Wibowo, mewakili Danrem 022/PT Letkol Kav AR Dalimunthe, mewakili Dandim 0207/Sml Kapten Inf P Pasaribu, mewakili Kapolres AKP Jonni Silalahi, para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Kepala BPS Simalungun Marine Sohadi Angkat, mewakili Lapas Narkotika Pematangsiantar Ibnu Taqwin, Ketua Pengadilan Agama Nuzul Lubis, Kakankemenag Ahmad Sofian.(Red-SP.ID/Hery)