Bupati Simalungun Lantik 245 Pj Pangulu Tahun 2022 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Simalungun Lantik 245 Pj Pangulu Tahun 2022

Rabu, 17 Agustus 2022

(Image/Gambar) : Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat melantik 245 Pj Pangulu.

Simalungun - Sumutpos.id : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik sebanyak 245 orang Penjabat (PJ) Pangulu (Kepala Desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (17/8/2022).

Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 Kabupaten Simalungun.

Pelantikan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun No 188.45/14902/27.3/2022. Sebagai saksi dalam pelantikan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sarimuda AD Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.

Dalam pidatonya Bupati Simalungun menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan pangulu periode 2016-2022 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban, Bupati menyampaikan, penjabat Pangulu juga dibatasi dengan larangan larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan undangan yang berlaku.

"Untuk itu diminta kepada saudara agar benar benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di Nagori," pinta Bupati.

Disampaikan Bupati, keseriusan pemerintah dalam mengubah paradigma 'Nagori Membangun' ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.

Untuk kepada penjabat pangulu, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Nagori.

"Perlu kami ingatkan kembali bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk itu pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan bahwa pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. 

"Dengan dilantiknya saudara sebagai penjabat Pengulu, maka tugas dan tanggungjawab bertambah, selain saudara sebagai ASN  jabatan masing-masing," sebut Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan beberapa hal kepada para penjabat pangulu, yakni kuasai data dan potensi wilayah Nagori, gerakkan dan tumbuh kembangkan terus gerakkan marharoan bolon sampai ke tingkat Huta/dusun, intensifikasi dan ekstensifikasi pendataan daerah maupun Nagori.

"Bermitra lah dengan Maujana Nagori untuk kemajuan dan pembangunan Nagori, laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi," ujar Bupati.

Bupati juga meminta kepada para Pj Pangulu agar memperhatikan dan melayani pembuatan SKT, PBB dan lainnya dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disamping itu, Bupati juga berharap kepada para penjabat pangulu untuk memberdayakan TP PKK agar perempuan di Nagori mengambil peran dalam mengambil kebijakan pemerintahan Nagori.

"Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan camat bila terdapat permasalahan yang memerlukan petunjuk selanjutnya," kata Bupati.

Pelantikan penjabat pangulu itu ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Bupati Simalungun secara simbolis kepada tiga orang Pj Pangulu.

Dihadiri antara lain Forkopimda, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, Ketua TP PKK Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Sinaga bersama pengurus lainnya,
pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun dan undangan lainnya.(Red-SP.ID/FIS)