Antisipasi Penyebaran PMK Ternak, Pemkab Toba Dirikan Posko -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Antisipasi Penyebaran PMK Ternak, Pemkab Toba Dirikan Posko

Kamis, 07 Juli 2022

(Image/gambar):Posko Antisipasi Penyebaran PMK Ternak di Desa Gurgur Kec. Tampahan, Kab. Toba, berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara.

Balige-Sumutpos.id:Menindaklanjuti hasil rapat 5 Juli 2022 tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak maka Pemkab.Toba, mendirikan posko pemeriksaan ternak di titik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Toba yang dilaksanakan sejak Rabu (6/7/22).

Beberapa posko yang didirikan terletak satu di Pintu Pohan Meranti (perbatasan ke Kabupaten Asahan), ke dua di Lumban Julu (perbatasan Kabupaten Simalungun), ke tiga di Pelabuhan Balige dan ke empat di Tampahan (Perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara). 

Satgas yang terlibat dalam antisipasi penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Toba ini adalah Dinas Perhubungan, BPBD, dan  Satpol PP.

Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus berharap dengan pembentukan satgas dan posko ini, Kabupaten Toba dapat mengantisipasi  penyebaran PMK  ternak.
"Untuk efektifitas pengawasan dan pengendalian penularan PMK diharapkan  aktif selama 24 jam setiap hari," sebut Augus Sitorus. (Red-SP.ID/DS)