(Image/gambar):Posko Antisipasi Penyebaran PMK Ternak di Desa Gurgur Kec. Tampahan, Kab. Toba, berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara.
Balige-Sumutpos.id:Menindaklanjuti hasil rapat 5 Juli 2022 tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak maka Pemkab.Toba, mendirikan posko pemeriksaan ternak di titik keluar dan masuk wilayah Kabupaten Toba yang dilaksanakan sejak Rabu (6/7/22).
Beberapa posko yang didirikan terletak satu di Pintu Pohan Meranti (perbatasan ke Kabupaten Asahan), ke dua di Lumban Julu (perbatasan Kabupaten Simalungun), ke tiga di Pelabuhan Balige dan ke empat di Tampahan (Perbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara).
Satgas yang terlibat dalam antisipasi penanganan dan pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Toba ini adalah Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP.
Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus berharap dengan pembentukan satgas dan posko ini, Kabupaten Toba dapat mengantisipasi penyebaran PMK ternak.
"Untuk efektifitas pengawasan dan pengendalian penularan PMK diharapkan aktif selama 24 jam setiap hari," sebut Augus Sitorus. (Red-SP.ID/DS)