Medan-Sumutpos.id:Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Medan (POSBAKUMADIN) mengawal pengaduan pekerja kebersihan kota Medan ke DPRD Kota Medan,pada hari Kamis 23/6/2022.
Pekerja kebersihan kota Medan, Membuat pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan masih jalan ditempat,belum ada Tanggapan terhadap pekerjaan di Dinas kebersihan dan pertamanan kota Medan,
Pihak kuasa hukum di POSBAKUMADIN Medan Irwansyah Rambe SH, dan rekan-rekannya,
Mengharapkan kepada DPRD kota Medan,selaku perwakilan rakyat sangat disayangkan atas kinerja anggota DPRD Kota Medan di Komisi II DPRD Medan yang menangani tentang ketenagakerjaan,belum ada kejelasan soal nasib perkerja kebersihan yang udah berkerja selama 10 s/d 20 tahun,tidak ada tanggung jawab dari Dinas kebersihan dan pertamanan Kota Medan.(Red-SP.ID/MYT).