Kapolres Pematangsiantar Berikan Arahan dan Bimbingan kepada Personil Satreskrim dalam Pelaksanaan Tugas -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kapolres Pematangsiantar Berikan Arahan dan Bimbingan kepada Personil Satreskrim dalam Pelaksanaan Tugas

Rabu, 18 Mei 2022

(Image/Gambar) : Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando saat memberikan bimbingan.

Pematangsiantar-Sumutpos.id : Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando memberikan arahan dan bimbingan kepada personil reskrim dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota satuan reserse kriminal di dalam maupun di lapangan agar lebih profesinal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Arahan dan bmbingan tersebut disampaikan  Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Sumut, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar  yang sampai saat ini telah melaksanakan tugas dengan baik. Namun demikian, saya menekankan hal yang sudah baik harus dipertahankan, bahkan jika perlu harus ditingkatkan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," pinta Fernando.

Ia kembali mengingatkan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang mengatur tentang pelaksanaan tugas di bidang Sat Reskrim Hal ini juga sejalan Program Prioritas Kapolri, yakni penegakan hukum yang profesionalisme dan berkeadilan.

Adapun salah satu pelayanan di Satuan Reserse Kriminal adalah aduan atau laporan masyarakat. Jika ada laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat silahkan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Untuk jajaran satuan reskrim, saya butuh penyidik yang ada kemauan bekerja dan mau belajar bukan karena penyidik yang handal, pintar tetapi tidak mau bekerja, untuk itu segala bentuk tugas tugas yang ada di fungsi reskrim dapat diselesaikan.

Dalam menangani kasus khususnya di polres pematangasiantar, para Penyidik agar mengetahui segala mekanisme yang yang berlaku, dan kepada penyidik harus memiliki kemampuan dengan dasar KUHP dan KUHAP, dan untuk manajemen penyidik agar memenuhi unsur unsur KUHP, seperti keterangan saksi ahli,Uraian atau kronologis yang detail," terang Fernando.

Harapannya, seluruh anggota reskrim melaksanakan tugas dengan profesional dan cepat tanggap terhadap laporan dan situasi yang ada. Tentunya kita harus peka dan bisa membaca situasi yang ada. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah hal yang paling utama," pungkas Kapolres.(Red-SP.ID/FIS)