Ekspor CPO Kembali Dibolehkan, Polres Simalungun Perketat Awasi Distribusi Minyak Goreng -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Ekspor CPO Kembali Dibolehkan, Polres Simalungun Perketat Awasi Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022


(Image/Gambar) : Polres Simalungun saat mengawasi pendistribusian minyak goreng.

Simalungun - Sumutpos.id : Polres Simalungun akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum-oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengajak semua pihak khususnya di Kabupaten Simalungun untuk mendukung strategi kebijakan Presiden Jokowi. 

Karena dengan dibukanya kembali keran ekspor, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit diseluruh wilayah Provinsi Sumut khususnya Kabupaten Simalungun bahkan Di Indonesia
"Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polres Simalungun akan mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Simalungun," kata Rahmat Ari Wibowo, Minggu (22/5/2022).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polres Simalungun untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) dibuka kembali Presiden Joko Widodo.

"Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) memungkinkan, dan berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali disuguhkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah," tuturnya.

"Oleh karena itu, Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol Panca Putra Simanjuntak sudah menginstruksikan kepada Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, untuk itu kami Sat Reskrim bersama Polsek sejajaran Polres Simalungun siap melaksanakan instruksi Bapak Kapolda tersebut," tegas Ari.(Red-SP.ID/FIS)