Mantan Wakil Bupati Belum Pulangkan 3 Mobil Dinas Pemkab Simalungun -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Mantan Wakil Bupati Belum Pulangkan 3 Mobil Dinas Pemkab Simalungun

Senin, 18 April 2022

 

Simalungun-Sumutpos.id:Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Apel Aset Kendaraan Dinas di Kantor Inspektorat Simalungun, Pematangraya, Senin (18/4/22).


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi turun langsung dan melakukan monitoring.


Zonny Waldi mengatakan, bahwa kegiatan apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan, pengecekan dokumen-dokumen, dan tertib administrasi aset yang ada Pemkab Simalungun.


Dalam kegiatan itu, terungkap bahwa ada beberapa mobil dinas yang belum dipulangkan oleh mantan Wakil Bupati Simalungun, periode 2016-2021 yakni Amran Sinaga. Hal itu langsung dikatakan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Meri F Damanik.


"Sama pak mantan Wakil Bupati Amran Sinaga belum dikembalikan, ada tiga unit" ucap Meri Damanik. Lebih jelasnya, 3 jenis mobil dinas yang belum dipulangkan mantan wakil bupati adalah, mobil Fortuner, Altis dan Mobil Strada.


Kembali dikatakan Meri, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan mantan Wakil Bupati Simalungun agar memulangkan mobil dinas tersebut kepada Pemkan Simalungun.


"Sudah kordinasi dan sudah saya telpon secara langsung yang bersangkutan, dan katanya akan segera dipulangkan" ucapnya.


Di tempat yang sama, Kepala Bidang Aset Simalungun Richardo Sinaga mengatakan, bahwa Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga akan memulangkan mobil dinas tersebut setelah selesai lebaran Tahun ini.


Dia juga mengatakan, jika tidak dikembalikan dengan waktu yang sudah ditentukan, maka akan dilakukan penarikan secara paksa.


"Jika tidak dikembalikan tentunya akan ditarik paksa, kita bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan KPK" ucap Richardo Sinaga.


Sementara Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi menegaskan, bahwa mobil dinas atau kendaraan dinas harus dipakai oleh orang-orang yang memang benar-benar berhak dan berwenang.


Dia juga berharap, dengan kegiatan apel kendaraan bisa memperjelas keberadaan seluruh aset bergerak milik Pemkab Simalungun.(Red-SP.ID/Tim 01)