Ketua Fast Respon Sumut Nety Herawati SE,Memberikan Kuliah Umum Jurnalistik/ Perspektif di DPC PERMAHI Kota Medan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Ketua Fast Respon Sumut Nety Herawati SE,Memberikan Kuliah Umum Jurnalistik/ Perspektif di DPC PERMAHI Kota Medan

Selasa, 05 April 2022



Medan-Sumutpos.id:Ketua Fast Respon Sumatera Utara Nety Herawati SE, Memberikan Kuliah Umum di Sektariat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PERMAHI) kota Medan, 
Jl.Sei Bengawan No.100 Medan,pada hari Senin 4/4/2022 mulai pukul 09.00 wib sampai selesai.

"Kegiatan sengaja dilakukan oleh DPC PERMAHI Kota Medan, untuk lebih mengenal dunia jurnalistik/ perspektif mahasiswa hukum mengenai undang-undang nomor 40 tahun tentang Pers." ungkap ketua panitia Rizki Poltak Sinambela kepada awak media.


Dengan penuh antusias mahasiswa hukum mengikuti kegiatan ini.
Sebagai moderator, Burju Simatupang ST,Ahmad Isharli Nasution,SH, MH, Nety Herawati SE,dan Elvina Zahra SH.
Nety Herawati SE "menjelaskan undang- undang nomor 40 tahun 1999.
Pengertian jurnalistik menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

"Seorang wartawan  dalam proses pencarian berita dalam peliputan dan pelaporan, wartawan harus menyampaikan informasi apa adanya tidak melebih- lebihkan. 
Menjadi wartawan harus punya nilai jual tinggi bukan wartawan murahan.
Bisa mengikuti kemajuan teknologi, sehingga penyampaian kemasyarakatan bisa diterima dengan baik.
Wartawan menuju era emas,bukan sebagai penulis saja tetapi bisa meredam hal yang negatif buat Indonesia,serta mengantarkan masyarakat menjadi  cerdas."tutur ketua Fast Respon Sumut.

Acara berlangsung dengan lancar dan sukses, tetap menerapkan Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 dan di lanjutkan dengan photo bersama dengan mahasiswa hukum.(Red-SP.ID/MYT).