Diduga Tangkap Lepas, Polres Pelabuhan Belawan Dan Gabungan, kemarin Grebek Meja Judi Tembak Ikan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Tangkap Lepas, Polres Pelabuhan Belawan Dan Gabungan, kemarin Grebek Meja Judi Tembak Ikan

Selasa, 05 April 2022


(Image/gambar): Foto Tim Gabungan Ketika Grebek Meja Judi Tembak Ikan, Kamis(31/03)

Belawan-Sumutpos.id:Adalah apresiasi dalam memberantas pekat (penyakit masyarakat) terutama di bidang judi, bahwa beberapa hari yang lalu, Polres Pelabuhan Belawan dan Tim gabungan dari Subdenpom I/5-1 Belawan grebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan dan dindong koin di Lingkungan Vll, Pulo Ambon, Gang Saudara, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/03/2022) Pukul 16.30 Wib.

Dilansir dari berita sebelumnya dalam penggerebekan ini dikira saja, ada 8 orang yang berhasil di tangkap, saat penggerebekan ini diduga pemilik bisnis judi tembak ikan berinisial I tertangkap juga.


Menurut warga yang tinggal di Lingkungan VII  tersebut saat penggerebekan, para pelaku  sedang bermain judi tembak ikan-ikan tersebut, sebut saja IA sebagai pengawas bisnis haram beserta sajamnya,  sempat melawan petugas, SR, Rl, AX, dan pemain dari luar 3 orang."katanya.

Kemudian sekira tiga hari, menurut warga Linkungan VII yang enggan disebutkan namanya itu terkejut, para pelaku yang diamankan tersebut sudah keluar.


"Kemarin mereka diamankan sedang bermain dan salah satu yang diamankan melawan diduga membawa sajam" ujar warga

" Itu yang diamankan kemarin sudah berkeliaran disini" katanya lagi.


Dikonfirmasi, Selasa(05/04/2022) Komandan Subdenpom I/5-1 BelawanKapten CPM Moh Arfai Lukman S,ST, Han, SIP  membenarkan bahwa Subdenpom I/5-1 Belawan melaksanakan perbantuan ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Betul kami dari Subdenpom I/5-1 Belawan melaksanakan perbantuan ke Polres Belawan hari Kamis, 31 Maret 2022 berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Personel Polres Belawan ke kami. Namun tindak lanjut hukum sepenuhnya silakan ditanyakan ke Polres. Karena kami sifatnya hanya backup" Papar Komandan Subdenpom I/5-1 Belawan.


Selanjutnya Tim awak media mengkonfirmasi kembali Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy  melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa  pelaku diamankan karena ada dilokasi bukan sedang main judi. 

"Kita amankan mereka karena ada dilokasi bukan sedang main judi" ungkap Kasat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


Disinggung awak media lagi, pada saat penggrebekan Tim berada di lokasi dan melihat kejadian, bahwa mereka (pelaku) ditangkap karena sedang bermain, dan satu lagi ada melakukan perlawanan dan diduga membawa sajam berinisial IA, kalau memang nggak bersalah kenapa mereka sampai ditangkap/digari. 


Dibawa untuk diambil keterangan bukan ditangkap. Bapak lidik saja ke TKP mereka dilepas karena tdk bersalah atau karena memberikan sesuatu, diamankan. Kalau nanti ada yg bilang memberikan sesuatu hubungi saya ya." tulisnya lagi.


Ditemui diruangan kantornya, Lurah Kelurahan Belawan Bahari Sonang Saing terkait perihal penggrebekan lokasi judi ketangkasan tembak ikan dan dindong koin di wilayah nya itu, ia mengatakan tidak tahu percis adanya akan hal tersebut.

"Tidak ada pemberitahuan" sebutnya.


Anehnya menurut amatan tim Wartawan, jelas- jelas tim gabungan terpantau ketika itu sedang membopong meja judi tembak ikan, dan mengelandang 8 orang yang diduga satu pemilik meja, kemana lagi hukum akan menunjukkan dirinya, ibarat publik ingin kejelasan yang sesungguhnya dan seterang terangnya, tidak ada lagi namanya pebisnis haram yang terkesan kebal hukum.(Red-SP.ID/FIR)