Pihak Reskrim Polres Nias Segera layangkan Panggilan Berikutnya Kepada ST -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Pihak Reskrim Polres Nias Segera layangkan Panggilan Berikutnya Kepada ST

Rabu, 30 Maret 2022

(Image/gambar) Pihak Reskrim Polres Nias Segera layangkan Panggilan Berikutnya Kepada ST

Nias - Sumutpos.id : Pihak Reskrim berjanji akan memanggil ST dalam waktu dekat terkait Laporan Rorogo Waruwu terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan dan Stempel sebagai kepala Desa Na'ai, Rabu 30/03/2022

Kabarnya pemanggilan ini sudah berulang-ulang kali dipanggil namun yang bersangkutan tak kunjung menghargai panggilan dari pihak Reskrim polres Nias.

Menurut Edward lahagu Sekretaris DPC LSM PERKARA kota Gunungsitoli dalam komentarnya menyampaikan, sebelumnya kita mengapresiasi proses yang telah dilaksanakan pihak Reskrim polres Nias, namun kami berharap agar hal ini cepat ditindak lanjuti karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil pihak Reskrim dalam memberikan keterangan", pungkas Edward.

Ditempat yang terpisah Aiptu Yadsen Hulu,SH Paur Humas polres Nias dalam penjelasan via WhatsApp menjelaskan,

Pemanggilan akan dilakukan  kembali, rencana pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan oleh penyidik", tutur Paur Humas polres Nias sambil mengakhiriw. (Red-SP.ID/FH)