Kasus Terlapor Crazy Rich Medan Alias Indra Kenz Ditingkatkan Dari Lidik Ke Sidik Atas Dugaan TPPU -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kasus Terlapor Crazy Rich Medan Alias Indra Kenz Ditingkatkan Dari Lidik Ke Sidik Atas Dugaan TPPU

Jumat, 18 Februari 2022


(Image/Gambar) : Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjend Pol. Ahmad Ramadhan.

Jakarta - Sumutpos.id :

Bareskrim Mabes Polri menaikkan kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan Indra Kenz ke penyidikan. Hal itu dilakukan usai proses gelar perkara.


“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/2/2022).


Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi korban dan tiga saksi. Penyidik juga memeriksa tiga saksi ahli, di antaranya ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).


Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, terlapor berhalangan hadir.


“Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan. Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022,” mendatang, terang Ahmad.


Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan terduga korban aplikasi Binomo.


Sebagaimana pernah diinformasikan sebelumnya, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

(Red-SP.ID/Humas.Polri)