DPW Pemuda LIRA Sumut "Apresiasi Capaian Kinerja Kajatisu IBN Wiswantanu Beserta Jajaran Selama Menjabat" -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

DPW Pemuda LIRA Sumut "Apresiasi Capaian Kinerja Kajatisu IBN Wiswantanu Beserta Jajaran Selama Menjabat"

Minggu, 20 Februari 2022

"Segudang prestasi berhasil diukir selama IBN Wiswantanu, SH, MH menjabat sekira 1 Tahun 3 Bulan sebagai orang nomor 1 di Korps Adhyaksa Sumatera Utara".


(Image/Gambar) : Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu SH, MH dirotasi sekaligus mendapat promosi jabatan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.


(Ket. Gambar) : (Kiri) : Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejatisu, M. Syarifuddin, SH, MH yang dirotasi dan mendapat promosi menduduki jabatan barunya menjadi Kordinator pada Jampidsus Kejagung, (Kanan) : Asisten Intel (Asintel) Kejatisu Dr. Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH, dirotasi dan mendapat promosi pada jabatan barunya menjadi kordinator pada Jampidum Kejagung, di Jakarta.


Medan - Sumutpos.id :
Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara sangat apresiasi atas capaian kinerja yang telah dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) IBN Wiswantanu SH, MH beserta jajarannya selama menjabat sekitar setahun 3 bulan.


Diketahui selama menjabat sebagai orang nomor 1 pada Korps Adhyaksa Sumatera Utara, IBN Wiswantanu beserta jajarannya telah mengukir segudang prestasi diantaranya, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejatisu berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 69 miliar lebih dari kasus korupsi yang dilakukan pejabat di Sumatera Utara.


Sementara melalui bidang Intel, sejak September 2020 hingga 10 Desember 2021 berhasil mengamankan 33 DPO, khusus 2021 Tim Tabur (tangkap buronan), Intel Kejatisu sudah menangkap 15 DPO. Selanjutnya Tim Intel Kejatisu juga berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Provinsi Sumut berupa tanah Sport Center seluas 300 ha senilai Rp. 152 miliar. Kemudian menyelamatkan keuangan negara/keuangan Kas Pemko Medan berupa retribusi Izin mendirikan bangunan Apartemen sebesar Rp 9 miliar lebih. Terkait mafia tanah dan mafia pelabuhan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajarannya juga telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap kasus mafia tanah di kawasan margasatwa Langkat.


Sementara di bidang Pidana Umum, Kejatisu sudah menuntut mati 54 terdakwa narkoba dan merehabilitasi 21 terdakwa. Bidang Pidum Kejatisu juga menduduki peringkat 1 secara nasional sebagai Kejaksaan Tinggi paling banyak melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 72 perkara.


Atas segudang prestasi yang dibuat Kajatisu IBN Wiswantanu selama menjabat sebagai orang nomor 1 di Korps Adhyaksa Sumatera Utara ini, Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Bachtiar, SH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak IBN Wiswantanu SH, MH beserta jajarannya selama memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Pernyataan apresiasi Ketua Pemuda LIRA Sumut yang biasa disapa Ahok ini, disampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada redaksi Sumutpos.id, tak lupa pula Ahok menyampaikan pernyataan, "Selamat dan Sukses buat para pejabat di jajaran Kejatisu yang mendapatkan promosi jabatan di tempat yang baru, Semoga selalu Amanah dalam menjalankan tugasnya".


Pernyataan ucapan selamat dan Sukses oleh Ketua Pemuda LIRA Sumut, Bachtiar, SH ini disampaikannya setelah menerima kabar atas penetapan "Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan Republik Indonesia yg di Ttd Jaksa Agung ST. Burhanuddin Ter tanggal 18 Februari 2022". 

(Red-SP.ID/HI/01).