Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polres Toba Bentuk Tim Satgas -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Polres Toba Bentuk Tim Satgas

Kamis, 24 Februari 2022

Toba - Sumutpos.id: Direktorat Reserse Kriminal  Polres Toba telah membentuk tim khusus untuk mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.  


Kapolres Toba melalui Tim Satgas Aipda  Idris Simangunsong menyebut, timnya akan berkoordinasi dengan pedagang di pasar modern hingga  pasar tradisional dimana tim Satgas Polres Toba telah berkoordinasi dengan Disperindag  Kabupaten Toba.


Setelah Polres Toba menerima perintah dari Polda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon Charles Edison Nababan,  Polres Toba sudah membentuk satgas pangan. " Dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini, kita terus bergerak untuk mencegah adanya penimbunan." kata Idris Simangunsong. 


Aipda Idris simangunsong menuturkan, sejauh ini satgas Pangan belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng. Meski demikian pihaknya akan terus mendalami kelangkaan yang dikhawatirkan mengakibatkan  ketidakstabilan di masyarakat.


"Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya sesuai yang ditetapkan pemerintah, tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses, namun sejauh ini belum kita temukan adanya penimbunan. Kita juga sudah himbau kepada para Distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat," ujarnya.


Polres Toba menekankan kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). 


Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya baru boleh diekspor.


Terkait kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) utk minyak goreng, yakni sebesar 11.500 per liter untuk minyak curah, 13.500 per liter untuk minyak goreng  kemasan sederhana, dan 14.000/liter utk minyak goreng  kemasan premium.

Kami Himbau kepada masyarakat tidak panik, belilah sesuai dengan kebutuhan. (Red-SP.ID/TIM)