Acara Syukuran Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Acara Syukuran Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022

Kamis, 06 Januari 2022

(Image/Gambar) : Acara Syukuran Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022


Nias Barat - Sumutpos.id : Dalam rangka menyambut tahun baru 2022, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melaksanakan ramah tamah dan syukuran tahun baru di Pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Rabu (5/1/2022).


Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan selamat Hari Natal dan Tahun baru kepada hadirin.


”Perkenankanlah saya atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah  Kabupaten Nias Barat mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2021 dan Selamat Tahun Baru 1 Januari 2022, Semoga  Damai dan Kasih Tuhan senantiasa menyertai kita” ujarnya.


Awal Tahun 2022 ini, Lanjut Khenoki Waruwu, menjadi titik awal untuk kembali memulai lembaran baru dalam menjalankan kegiatan khususnya pada pemerintah Kabupaten Nias Barat.


Melalui moment tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama tokoh untuk bergandeng tangan dalam membangun  Nias Barat ke depan. Setiap ASN harus hidup baru dengan meningkatkan integritas, kinerja dan displin serta memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


Selain itu, Ia juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena covid-19 belum berlalu.


Di kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si mengajak seluruh ASN, Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun Nias Barat yang bersih, unggul dan maju.


Usai arahan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, dilanjutkan dengan launching program santunan duka Pemkab. Nias Barat sekaligus penyerahan santunan kepada keluarga duka berupa uang sebesar Rp. 2 juta. (Red-SP.ID/FH)