Nekat Beraksi Disiang Bolong, Polsek Bangun Amankan Pelaku Curanmor -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Nekat Beraksi Disiang Bolong, Polsek Bangun Amankan Pelaku Curanmor

Selasa, 23 November 2021

 

(Image/Gambar) : Pelaku dan barbut septor saat diamankan Polisi.


Simalungun - Sumutpos.id : Polsek Bangun mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Honda Beat BK 4116 TBM warna hitam merah berinisial JN alias Wanda, Selasa (23/11/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB, sementara satu rekannya berinisial IH berhasil kabur. 


Sepedamotor itu diketahui korban Hendra Tamba (50) warga Jalan Karet Raya no. 372 Perumnas Batu 6 Nagori Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.


Siang itu anak korban bernama Diva memarkikan sepedamotor Honda Beat BK 4116 TBM warna hitam merah di depan rumah tepatnya garasi rumah korban kemudian Diva masuk kedalam rumah untuk makan siang. Selang 5 menit tiba-tiba korban melihat ada seorang laki-laki masuk kedalam pekarangan, dimana laki-laki itu datang bersama seorang temannya berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Supra.


Namun laki-laki itu tetap menunggu diatas sepeda motor Honda Supra BK 4810 WAF diluar pekarangan rumah korban. Laki-laki yang ada didalam pekarangan rumah itu nekat mencuri sepedamotor korban. Melihat itu korban berteriak, maling...maling. Hanya saja laki-laki itu bersama temannya berhasil membawa kabur sepedamotor korban. 


Selanjutnya korban dan warga mengejar satu pelaku besera sepedamotor dikendarai jenis Honda Supra didaerah Karang Anyer. Dimana laki-laki itu mengaku berinisial JN alias Wanda sedangkan satu lagi berinisial IH beserta sepedamotor milik korban berhasil melarikan diri. Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan secara resmi. 


"Pelaku JN alias Wanda sudah diamakan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan satu lagi berinisial IH masih dalam pengejaran anggota," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom. (Red-SP.ID/FIS)