(Image/Gambar) : Ilustrasi Mafia Tanah |
Medan - Sumutpos.id : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara
(Sumut) melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana
korupsi dalam kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten
Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.
"Menindaklanjuti perintah dari
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah, maka
telah dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap dua kasus masalah
tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, Rabu (17/11) malam
Dugaan perambahan itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-26/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021.
Sebelumnya,
Jaksa Agung ST Burhanudin meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara, fokus
pada kebijakan Pemerintah Pusat yang saat ini menggencarkan upaya
pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan.
"Selain menghambat
proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik
sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak
wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang
merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah," ujarnya
ST
Burhanuddin mengatakan salah satu upaya memberantas mafia tanah adalah
dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya
jaringan mafia tanah.
Oleh karenanya, dia meminta kepada jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah.
"Pemberantasan
mafia tanah sangat krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah
sangat meresahkan. Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa
merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," kata ST
Burhanuddin.
ST Burhanuddin juga meminta kepada para Kepala
Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, agar segera
membentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen,
Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat
mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang
Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif
bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar
akarnya," pungkasnya.