(Image/Gambar) : Team Reskrim Polsek Medan Timur berhasil tersangka pelaku perampasan handphon
Medan - Sumutpos.id : Seorang tersangka pelaku perampasan handphone milik seorang siswi yang masih duduk di kelas 1 SMP Negeri di kota Medan yang sempat viral di media sosial. Berhasi ditangkap Team Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, yang dipimpin Kanit Reskrim IptuPol Jepri Simamora bersama anggota-nya.
Pada Kamis (30/09/21)
sekira pukul 18:30Wib, adapun tersangka pelaku inisial IS (26) warga Kel Indra Kasih Kec Medan Tembung ditangkap tanpa perlawanan dikediaman-nya.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SH didampingi Kanit Reskrimnya, IptuPol Jefri Simamora di Polsek Medan Timur mengungkapkan, terjadi awalnya korban berinisial ZT (13) berjalan kaki menuju ke sekolahnya. ungkapnya Kapolsek (01/10/21) pada awak media.
Pada saat itu halnya korban dengan mengunakan sepeda motor Honda Beat dengan nopol 3973 AJJ, Pelaku menghampiri korban dengan modus menanyakan jam dan korban sekolah dimana, disaat korban sedang memegang satu unit handphone Realme C 20 miliknya yang biasa ia gunakan untuk belajar during disaat pendemi Covid 19.
"Disaat korban lengah, pelaku langsung merampas handphone korban dan langsung tancap gas, korban dengan upaya berusaha mengejar pelaku sambil berteriak-teriak, namun pelaku berhasil melarikan diri, kejadian ini pun viral di media sosial, "terangnya Kapolsek.
Lanjutnya atas kejadian tersebut, korban ditemani neneknya langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan pengaduan
Setelah terima laporan pengaduan , langsung dipimpin Kanitreskrim IptuPol Jefri Simamora bersama Team menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dari bukti rekaman CCTV yang didapat, akhirnya pelaku dapat diidentifikasi yang tak lain bernama berinisial "IS", dia merupakan residivis, pernah beberapa kali melakukan hal yang sama dan pernah ditangkap warga, namun berhasil melarikan diri.
Selanjutnya pelaku tersangka digiring ke Mapolsek Medan Timur oleh Team Reskrim PolsekMedanTimur, pelaku telah berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 stel pakaian pelaku yang digunakan pada saat beraksi, 1 kotak handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3973 AJJ yang digunakan pelaku untuk beraksi dan diproses pemeriksaan lebih lanjutnya. " ucapnya akhir Kompol M Arifin SH.
(Red-SP.ID/IwandaLubis)
PolsekMedanTimur