(Image/Gambar) : Pria Tersangka Roy Patriot Simanjuntak
Medan - Sumutpos.id : Pria Tersangka ROY PATRIOT SIMANJUNTAK, warga Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang Gang Torganda Kec. Medan Selayang. Belum sempat nikmati narkotika jenis ganja telah teringkus kepolisian sektor Medan Baru
Menurut keterangan Kapolsek AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Medan Baru IptuPol Irwansyah, Pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira pukul 19.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki (pria) yang mengaku bernama ROY PATRIOT SIMANJUNTAK di Jl. Nguban Surbakti Kec Medan Selayang. "terangnya Kanitreskrim dalam press release pada awak media Senin (11/10/21).
Masih kata Kanitreskrim, "Sebelumnya petugas Team Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan ditempat tersebut, dan pada pukul 19.30 Wib petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki (pria) yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan dilakukan pengeledahan terhadap pria pelaku tersangka ini, telah tertangkap tangan di temukan berupa dua bungkus kecil berwarna putih yang berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan dari dalam baju yang di pakai pelaku tersangka tersebut.
Petugas kepolisian Team Tekab Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pria pelaku tersangka, saat diintrogasi pelaku tersangka telah mengakui barang haram tersebut, narkotika jenis ganja miliknya yang di beli-nya seharga Rp 5.000-, dijalan Setiabudi, yang akan menggunakan-nya dirumah.
Selanjutnya petugas kepolisian memboyong pria pelaku tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru, guna proses pemeriksaan penyidikan lebih selanjutnya. "akhir tandasnya IptuPol Irwansyah.
(Red-SP.ID/IwandaLubis)
Polsek Medan Baru