Terburu Di Ciduk Kepolisian Pria Tersangka Apes!!! Betul Belum Sempat Nikmati -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Terburu Di Ciduk Kepolisian Pria Tersangka Apes!!! Betul Belum Sempat Nikmati

Selasa, 12 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Pria Tersangka Roy Patriot Simanjuntak


Medan - Sumutpos.id :
 Pria Tersangka  ROY PATRIOT SIMANJUNTAK,  warga  Jl. Bunga Raya Kel. Asam Kumbang Gang Torganda Kec. Medan Selayang.  Belum sempat nikmati narkotika jenis ganja telah teringkus kepolisian sektor Medan Baru


Menurut keterangan Kapolsek AKP Ully  Lubis melalui Kanit Reskrim Medan Baru IptuPol Irwansyah,   Pada hari  Selasa  tanggal  28  September  2021 sekira pukul 19.30 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki (pria) yang mengaku bernama ROY PATRIOT SIMANJUNTAK di Jl. Nguban Surbakti Kec Medan Selayang. "terangnya Kanitreskrim dalam press release pada awak media Senin (11/10/21).


Masih kata Kanitreskrim,   "Sebelumnya petugas Team Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.  Kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan  ditempat  tersebut, dan pada pukul 19.30 Wib  petugas melihat   1 (satu) orang laki-laki (pria)  yang dengan gerak gerik yang mencurigakan,  selanjutnya saat petugas melakukan penangkapan dan  dilakukan pengeledahan terhadap pria  pelaku tersangka ini,   telah tertangkap tangan di temukan berupa dua  bungkus kecil berwarna putih yang berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan dari dalam baju yang di pakai pelaku tersangka tersebut. 


Petugas kepolisian Team Tekab Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut di perlihatkan kepada pria pelaku tersangka,  saat  diintrogasi pelaku tersangka telah mengakui barang haram tersebut, narkotika jenis ganja miliknya yang di beli-nya seharga Rp 5.000-, dijalan  Setiabudi, yang akan  menggunakan-nya dirumah.


Selanjutnya petugas kepolisian memboyong pria pelaku tersangka  bersama barang bukti ke Mapolsek  Medan Baru, guna proses pemeriksaan penyidikan  lebih selanjutnya. "akhir tandasnya IptuPol Irwansyah.

(Red-SP.ID/IwandaLubis)

Polsek Medan Baru