Pemdes Simaeasi Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa TA 2022 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pemdes Simaeasi Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa TA 2022

Kamis, 07 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Suasana Musyawarah rencana pembangunan tahun anggaran 2022


Nias Barat - Sumutpos.id :
Musyawarah rencana pembangunan tahun anggaran 2022 melalui anggaran dana desa (DD) Desa Simaeasi Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, bertempat di Balai Desa Simaeasi pada hari Rabu (06/10/2021).



Adapun program yang di usulkan masyarakat dalam rapat musyawarah ini, seperti pembangunan jalan, air bersih dan bangunan lainnya. Dengan harapan,bisa meningkatkan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan.



Ketua BPD Desa Simaeasi Tatema Hulu menyampaikan bahwa rapat musyawarah ini untuk menampung usulan-usulan masyarakat. Tentang pembangunan Desa tahun 2022.



” Kita himbau kepada seluruh peserta rapat agar menyampaikan usulannya demi mewujudkan desa kita ini yang sejahtera, dan program yang paling prioritas tahun 2022,” Kata Ketua BPD, Tatema Hulu 



Sementara itu, Kepala Desa Simaeasi Natanaeli Gulo dalam arahannya mengharapkan, masyarakat supaya memberikan saran, tanggapan, dan pendapat yang bisa membangun.



 

” Salah satunya pembangunan jalan, air bersih dan apa saja yang bersifat membangun, menuju masyarakat sejahtera di Desa Simaeasi tahun 2022. Karena ini salah satu tujuan untuk mendukung kegiatan pemerintah Kabupaten Nias Barat,” Tutur Kades, Natanaeli.




Selanjutnya, Natanaeli Gulo menyampaikan bahwa, Desa Simaeasi telah di bentuk kepanitiaan pengisian BPD, dan telah banyak yang sudah mencalonkan diri. “Supaya kita masyarakat memilih sesuai hati nurani” tutup Natanaeli.



Dalam rapat musyawarah ini di hadiri Pemerintah Desa simaeasi, Ketua bersama anggota BPD, Ketua LPM, TP PKK, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda, dan sejumlah masyarakat Desa Simaeasi



musyawarah berjalan lancar aman, tertib serta mematuhi protokol kesehatan. 

(Red-SP.ID/FH)