GEMAPSI Sebut RHS Tak Tau Adat Simalungun dan Anti Simalungun -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

GEMAPSI Sebut RHS Tak Tau Adat Simalungun dan Anti Simalungun

Selasa, 12 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun


Simalungun - Sumutpos.id :
Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi)  kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, Selasa (12/10/2021). Dalam aksi nya GEMAPSI menuntut agar tidak terjadinya diskriminasi terhadap suku Simalungun dalam hal pengangkatan pejabat-pejabat di Kabupaten Simalungun. 

Aksi unjuk rasa dimulai pada pukul 11.00 Wib dengan melakukan show force di Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Mereka (Gemapsi) dengan pengeras suara menyampaikan permintaan maaf atas terganggunya aktivitas masyarakat,atas aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ke Kantor Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun,untuk meminta ketegasan Bupati  mengevaluasi pengangkatan Sekda Simalungun, Esron Sinaga dan menghentikan maraknya aksi penjualan penjualan foto, spanduk, buku adminitrasi kelas yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. 



"Saat ini kami tengah menyampaikan aspirasi masyarakat Simalungun,atas pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Diantaranya penjualan penjualan foto, dan spanduk ke sekolah-sekolah di Kabupaten Simalungun.


Sekitar pukul 11.30 Wib massa Gemapsi tiba di depan Gedung Kantor Bupati Simalungun, namun lagi lagi seperti demo sebelumnya di DPRD Kabupaten Simalungun. Massa hanya dihadapkan dengan pagar gedung yang tertutup dan penjagaan dari personil Polres serta Satpol PP Kabupaten Simalungun.


Melihat hal ini, Jahenson Saragih Garingging, melakukan orasi tentang kritiknya terhadap penyambutan yang dilakukan dari proses demokrasi. 


" Demokrasi yang baik adalah proses yang baik. Dengan penerimaan seperti ini, artinya tidak ada kepedulian dari Bupati Simalungun atau Pemkab. Simalungun,dalam menyambut masyarakat ujarnya.


Melihat kondisi yang ada, Anthony Damanik, Ketua Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) juga angkat bicara. Menurutnya ketika ada tamu diperlakukan seperti ini adalah tindakan yang melanggar etika.


"Sebaiknya Pemkab. Simalungun dapat menerima kehadiran masyarakatnya. Mendengarkan apa apa saja tuntutan dari masyarakat, dan hal senada juga disampaikan oleh Johanes Sakti Sembiring, selaku orator Gemapsi.

Adapun tuntutan GEMAPSI adalah;

a. Meminta Bupati Simalungun Mewujudkan Simalungun jadi tuan rumah di tanah simalungun dengan mencopot Sekda yang bukan etnis Simalungun.


b. Meminta Bupati Simalungun untuk tidak melakukan praktek tobanisasi di bumi habonaron do bona.


c. Meminta Bupati Simalungun untuk menghentikan praktek-praktek berjualan dikabupaten Simalungun.


d. Agar DPRD Simalungun Sudah seharusnya membentuk Pansus untuk menyelidiki dugaan Bupati Simalungun yang telah melakukan pelanggaran ketentuan hukum dan sumpah jabatan.


e. Kami minta DPRD Simalungun yang sudah diberikan kepercayaan di tanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan Hati Nurani , melihat de Simalungunisasi oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dengan mengangkat Sekda yang bukan etnis  Simalungun di Tanah leluhur Simalungun.


f. Kami Minta DPRD Simalungun yang sudah Hidup Damai dan makmur ditanah leluhur Simalungun ini untuk menggunakan hati nurani melihat  bagaimana sakitnya bathin ASN etnis Simalungun terhadap atasannya. Sekda harus tunduk dan hormat kepada pendatang di tanah leluhurnya sendiri. 


g. Kami Minta DPRD Simalungun jangan menutup mata , Nurani dan pura – pura tidak tahu pengangkatan Sekda Simalungun yang sarat dengan nepotisme ke margaan dan sangat menyakitkan kepada ASN etnis Simalungun yang sesungguhnya lebih baik dari sekda yang diangkat Bupati simalungun.


h. Kami minta DPRD simalungun jangan menutup mata , nurani dan pura – pura tidak tahu bahwa saat ini  faktanya telah terjadi penjualan foto Bupati dan wakil Bupati Simlaungun Kepada seluruh sekolah SD dan SMP SE kabupaten Simalungun Dengan Menggunakan uang negara lewat dana BOS Sekolah.


i. Kami Minta DPRD Simalungun Jangan menutup mata dan nurani melihat fakta yang terjadi saat ini adanya penjualan spanduk – spanduk., majalah marharoan bolon  , atribut siswa dan buku yang meresahkan kepala- kepala sekolah , Pangulu nagori dan orang tua siswa   dengan harga yang tidak rasional  


j. Kami minta DPRD Simalungun tidak buta nurani melihat Bupati Simalungun tidak menghormati azas pluralisme  dan kemajemukan di kabupaten Simalungun dengan mengangkat tim sukses nya menjadi tenaga ahli bupati Simalungun yang hanya dari satu agama yang sama dengan bupati Simalungun.


k. Kami minta DPRD Simalungun jangan buta mata dan nurani  melihat Bahwa bupati Simalungun telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Simalungun dalam penerimaan rekor MURI dari kegiatan Marharoan Bolon perbaikan infrastruktur, sebab yang bekerja rakyat, yang membiayai rakyat.


Tidak lama berselang, dari balik pagar terlihat Alber Saragih, Plt Asisten I, tiba untuk bertemu dengan pengunjuk rasa. Menanggapi apa yang telah disampaikan melalui tuntutan, Albert menyampaikan bahwa masalah pengangkatan Sekda sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan masalah penjualan foto foto dan spanduk dirinya juga sudah mendengar adanya terjadi di Kabupaten Simalungun serta mengakui kalau sampai saat ini belum melakukan tindakan apapun.


"Apabila terjadi kesalahan dalam perundang undangan Gemapsi dapat melakukan pelaporan. Tidak harus dengan cara begini, saat ini Bupati dan Wakil tengah mengikuti pelaksanaan vaksin. Sedangkan Sekda bertugas di Medan. Saya mewakili untuk menerim aksi Gemapsi, " ujar Albert Saragih.

 Selanjutnya aksi massa meninggalkan gedung kantor Bupati Simalungun dan menuju ke Kantor DPRD Simalungun. Setelah sampai di gedung DPRD

Kekecewaan kembali diterima oleh aksi massa Gemapsi Kantor DPRD tutup dan di gembok.Aksi massa  kesal langsung menyegel kantor DPRD,dan aksi massa Gemapsi langsung membubarkan diri.(Heri Guci Ka Biro Siantar)

(RED-SP.ID/SAM)