Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsudin Akhirnya Dijemput Paksa Dan Ditahan KPK -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Wakil Ketua DPR-RI Aziz Syamsudin Akhirnya Dijemput Paksa Dan Ditahan KPK

Minggu, 26 September 2021


(Image/Gambar) : Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin, tampak menggunakan baju oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol usai diperiksa selama 4 Jam oleh Tim Penyidik KPK.

Jakarta - Sumutpos.id :
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddi akhirnya menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.


Aziz yang diperiksa kurang lebih empat jam itu keluar dengan memakai rompi oranye dan diborgol.


Tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah itu tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers KPK, Sabtu (25/9/2021).


(Image/Gambar) : Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin, tampak menggunakan baju oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol usai diperiksa selama 4 Jam oleh Tim Penyidik KPK.

Ketua KPK Filri Bahuri mengungkap bahwa pihaknya menangkap Azis Syamsuddin di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021) malam.


Sebelum melakukan pemeriksaan di gedung KPK, kata Firli, pihaknya masih mempersilahkan Azis untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.

Firli mengungkapkan, dalam pencarian itu tim penyidik juga melibatkan tim satuan tugas penanganan Covid-19. 


“Mengingat saat ini pandemi covid masih menjadi keprihatinan kita maka tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau,” jelasnya.


Selain itu, Firli memastikan bahwa Aziz negatif dari Covid-19 sebelum melakukan pemeriksaan.

(Red-SP.ID/NT/Mel/Ana)