(Image/Gambar) : Wabup Simalungun H Zonny Waldi dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani saat acara penanda tanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2021-2026.
Simalungun - Sumutpos.id : Bupati Simalungun melalui Wakilnya H Zonny Waldi SSos MM bersama Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dan wakil-wakil ketua menandatangai Nota Kesepakatan rancangan awal Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2021-2026, Rabu (14/7/2021).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripuna DPRD Simalungun di Gedung DPRD Simalungun yang dipimpin langusung oleh ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD Simalungun Pj Sekda, staf ahli bupati, asisten dan pimpinan OPD dijajaran Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya Wakil Bupati H Zonny Waldi SSos MM mengatakan, dokumen RPJMD merupakan dokumen resmi yang akan menjadu acuan rencana pembangunan Kabupaten Simalungun untuk kurun waktu lima tahun kedepan. Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum yang di perlukan.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 harus lebih cermat dan terintegratif dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun secara tepat dan strategi, untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta tahapan-tahapan yang harus dilalaui. Tahapan penyusunan RPJMD harus tepat waktu sampai nantinya rancangan RPJMD ini diperdakan.
Memenuhi amanah Permengadri Nomor 86 tahun 2017 bahwa rancangan awal (ranwal) RPJMD disusun sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang dilantik pada tanggal 26 April 2021 lalu, dimana pada 24 Juni 2021 lalu Bupati Simalungun telah menyampaikan buku Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 dan telah dilakukan pembahasan antara DPRD dan Pemkab Simalungun.
Dalam pembahasan itu ada beberapa saran dan masukan pemikiran untuk penyempurnaan Ranwal RPJMD, untuk itu disampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah melakukan pembahasan Ranwal RPJMD tahun 2021-2026 sehingga sehingga dilakukan pendatanganan nota kesepatakan pada hari ini.
"Semoga keharmonisan, kerjasama, koordinasi dapat terjaga dan terus ditingkatkan serta bersama-sama bahu membahu untuk terus marharoan bolon membangun Simalungun tanoh Habonaron do Bona dalam mewujudkan rakyat harus sejahtera," ujar Wabup.
Diakhir sambutannya, Wabup menyampaikan, ditengah vandemi Covid-19 ini mari kita senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan yang harus kita laksanakan dalam mengemban amanah sesuai dengan tugas kita masing-masing," ungkapnya. (Red-SP.ID/FIS)