Kejaksaan Negeri Simalungun Terima Audiensi Para Pengurus MIO Siantar-Simalungun

(Image/Gambar) : Silaturahmi dan Diskusi dengan Ade Jaya, Kasubsi Sospol Kejari Simalungun

S
imalungun, Sumutpos.id : Untuk menjalin sinergi antara Insan pers dengan Pengurus Mio Siantar Simalungun beraudensi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, Rabu (01/07/21) di jalan Asahan Km 3 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.


Dalam pertemuan tersebut Kasubsi Sospol Ade Jaya mewakili Ketua Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobby Sandri SH, MH berterima kasih atas kedatangan rekan rekan media yang tergabung dalam organisasi MIO. Semoga ke depannya Kejari Simalungun dapat menjalin kerjasama dengan media yang bergabung dalam MIO. Ade Jaya  berharap kepada rekan- rekan Pers agar mengkonfirmasi dan klarifikasi  kepada pihak pihak yang bersangkutan. “Klarifikasi dan konfirmasi itu sangat penting agar tak ada yang dirugikan. Kita berharap dengan adanya konfirmasi dan klarifikasi tidak terjadi miss komunikasi di antara narasumber dan wartawan”, kata Ade Jaya.


(Image/Gambar) : Ketua MIO Siantar - Simalungun, Horas Sianturi, S.H., M.Th dengan Ade Jaya, S.H di Kejari Simalungun

Sementara itu, Horas Sianturi, ketua MIO Siantar Simalungun, di sela sela pertemuan katakan bahwa media sangat berperan dalam supremasi hukum. 


Harapan lain disampaikan juga oleh Ketua MIO Siantar-Simalungun. “Kasus hukum yang dialami oleh salah satu teman jurnalis beberapa minggu yang lalu harus menjadi perhatian kita bersama. Kiranya Kejari Simalungun bekerja secara profesional dan proporsional dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga kami dari media  mendapatkan keadilan di mata hukum”, tandas Horas Sianturi. Untuk itu, kami siap mengawal kasus ini, jelasnya.


Di sisi lain Julister Sihite, wartawan Sumutpos.id menyesalkan sebenarnya ketakhadiran Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun. “Harusnya Pak Kajari bisa menjumpai para wartawan secara lebih bersahabat”, katanya. Tetapi, Ade Jaya sebut bahwa akan menyampaikan semua hasil pertemuan ini kepada Kejari. 


Handerson Silalahi dari media Kompas86.com mengatakan bahwa selama ini tidak mudah mendapatkan konfirmasi dari pihak kejaksaan. “Kami berharap Kejaksaan Simalungun membuka pintu dan ruang selebar lebarnya untuk informasi yg sejelas jelasnya atau akurat demi pemberitaan yang berimbang”, harap Henderson. Dengan landasan undang undang keterbukaan informasi publik dan pers, kiranya para wartawan MIO dan  kajaksaan bisa bersinergi dan bekerja dalam kesinambungan, lanjut Silalahi. (Red-SP.ID/NM)

Lebih baru Lebih lama