Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021-2026 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Pemkab Simalungun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021-2026

Selasa, 22 Juni 2021

(Image/Gambar) : Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021-2026 di Pamatang Raya.

Simalungun - Sumutpos.id :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar kegiatan forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026.


Forum Konsultasi Publik tersebut secara resmi di buka oleh Bupati diwakili Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi SSos MM di balei Harungguan Kantor Bupati Simalungun,  Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (22/6/2021).


Sekretaris Bappeda, Bontor Manullang MSP dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021- 2026 sehingga nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun untuk lima tahun kedepan. 


Forum konsultasi ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari perwakilan OPD,  perwakilan kecamatan,  para nara sumber,  kalangan akademisi, undangan stakeholder dan dihadiri oleh Forkopimda, staf ahli bupati,  asisten,  pimpinan OPD dan para Camat,  dengan mengikuti protokol kesehatan. 


Forum ini menghadirkan nara sumber dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, Bappeda Provinsi Sumut secara virtual,  Bappeda Simalungun,  BPS, dewan Amdal dan Konsultan. 


Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang di bacakan wakil Ketua DPRD Samrim Girsang mengatakan bahwa DPRD Simlungun menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan forum konsultasi publik ini,  mengingat RPJMD tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki peranan penting dan strategis sebagai penjabaran Visi,  Misi dan program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memuat strategis pembangunan, kebijakan umum,  program perioritas dan arah kebijakan keuangan daerah yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan.


Program perioritas dari RPJMD ini tidak luput dari pangaruh pandemi Covid-19, sehingga program perioritas akan mengarah pada pemulihan ekonomi,  pencegahan Penyebaran virus dan perbaikan infrastruktur yang sudah mendesak di wilayah kecamatan demikian juga efektifitas program kegiatan. 


Oleh karena itu kepada pesera diharapkan untuk dapat memberikan pendapat, pemikiran, tanggapan  dan saran untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.


Sementara itu, Bupati dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Wakil Bupati Simalungun mengatakan,  pada rumusan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang dituangkan di dalam dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 mengangkat visi 'Rakyat Harus Sejahtera' dengan sepuluh misi.


Visi dan misi inilah yang akan dirumuskan dan dijabarkan dalam dokumen RPJMD dan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan. 


Pertumbuhan perekonomian menjadi fokus utama pada arah kebijakan pembangunan yang di sinergikan dengan pemerintah atasan yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jumlah angka penduduk miskin di Kabupaten Simalungun juga menjadi perhatian yang sangat serius dalam penentuan arah kebijakan pembangunan, disamping dari peningkatan sektor investasi, kesehatan,  pendidikan dan produktifitas sumber daya manusia, sehingga nantinya diharapkan Simalungun berada pada posisi status pembangunan daerah dengan kategori tinggi di Sumut bahkan di Indonesia. 


Luasnya wilayah Kabupaten Simalungun dan dengan segala keterbatasan, dalam sambutan tertulis itu Bupati mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di Kabupaten Simalungun untuk bersinergi dan mengoftimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin potensi yang ada dalam menunaikan tugas kita ini. 


Kepada seluruh peserta diharapkan dapat memberikan sumbangsih serta perhatian yang konstruktif dan inovatif dalam merumuskan dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun tahun 2021-2026 ini dan menjalankan program serta kegiatan pembangunan di Kabupaten Simalungun lima tahun kedepan.(Red-SP.ID/FIS)