Bupati Simalungun Apresiasi Sinergisitas Polri dan TNI Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis Marsal Harahap -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Simalungun Apresiasi Sinergisitas Polri dan TNI Ungkap Kasus Penembakan Jurnalis Marsal Harahap

Sabtu, 26 Juni 2021

(Image/Gambar) : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH

Simalungun - Sumutpos.id :
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH menyampaikan, sinergisitas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin dalam percepatan proses pengungkapan kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Pemimpin Redaksi (pemilik media online LasserNewsToday.com) Mara Salem alias Marsal Harahap pada Jumat (18/6/2021), patut diapresiasi dan menjadi contoh dalam menangani permasalahan.


“Saya mengapresiasi sinergisitas kinerja Polri dan TNI dalam percepatan mengungkap kasus penembakan jurnalis, almarhum Mara Salem Harahap,” kata Bupati Simalungun, Jum'at (25/06/2021).


Bupati mengemukakan, dengan sudah terang benderangnya permasalahan yang mengakibatkan meninggalnya Mara Salem Harahap, dan telah ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut, proses selanjutnya biarlah ditangani secara profesional dan proporsional oleh pihak kepolisian.


“Kita percaya bahwa aparat penegak hukum, akan mendudukkan permasalahan ini dengan sebaik mungkin, sehingga semua pihak dapat menarik hikmah atas kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan tersebut,” kata Bupati.


Bupati menegaskan bahwa setiap aksi kekerasan, apalagi dengan menghilangkan nyawa orang lain, tidak dapat ditoleransi. “Proses pengungkapan yang demikian cepat tersebut, membuktikan komitmen kepolisian dan TNI dalam memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Bupati.


Seperti diberitakan sebelumnya,  Mara Salem Harahap, meninggal akibat ditembak di bagian paha kiri atas di Jalan Tutwuri, Huta 7, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, hanya 300 meter menjelang rumahnya, pada Jum'at (18/06/2021).


Bupati juga berharap, para jurnalis, khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Simalungun, senantiasa menjalankan fungsinya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, maupun Kode Etik Jurnalistik.


“Kita berharap para jurnalis dalam menjalankan tugasnya, senantiasa mendapatkan perlindungan. Namun, perlindungan yang paling utama itu adalah, bagaimana melindungi diri sendiri, sehingga terminimalisir untuk bersentuhan dengan tindakan kekerasan. Mari kita ambil hikmahnya untuk melakukan pembenahan ke arah yang lebih profesional, proporsional dan integritas,” kata Bupati. (Red-SP.ID/FIS)