(Image/Gambar) : Razia gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan BNN saat digelar di Lapas Kelas II A Pematang Siantar.
Pematang Siantar - Sumutpos.id : Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 57, TNI-Polri dan BNN menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas II A) Pematang Siantar, Selasa (6/04/21) sekira pukul 19.30 wib.
Razia gabungan yang dipimpin Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi SH menemukan Handphone 14 unit, charger 2 unit, sendok yang ditajamkan, dan senjata tajam 5 unit, sementara narkoba tidak ditemukan.
Barang bukti hasil dari razia gabungan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan TNI-Polri, BNN, dan Insan Pers.
"Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi SH mengatakatan kegiatan tersebut bertujuan untuk nengantisipasi peredaran narkoba didalam lapas, agar Lapas Kelas II A Pematangsiantar dapat Bersinar (Bersih dari Narkoba), dan juga untuk melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," ungkapnya.
Rudi menambahkan, pihak lapas kelas II A Pematangsiantar sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BNN dalam rangka melaksanakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sesuai dengan Inpres (Intruksi Presiden) No. 2 Tahun 2020.
"Ini membuktikan bahwa lapas Siantar serius dalam membangun lapas Siantar menjadi lapas yang bersinar (bersih dari Narkoba) dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal memerangi narkoba," ujarnya.
Razia gabungan tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara dan keamanan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut Kriston Napitupulu Amd.IP, S.H, Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom, SH (Perwakilan Polres Simalungun), Danramil (Perwakilan TNI), Petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Perwakilan BNN Kota Pematangsiantar, serta Insan Pers yang melakukan liputan.
(Red-SP.ID/FIS).