(Image/Gambar): Humas Bea dan Cukai Belawan Donny Muliawan.
Belawan - Sumutpos.id : Terkait tiga unit peti kemas Amerika Serikat masuk ke pelabuhan Terminal Petikemas (TPK) Belawan yang diangkut melalui kapal Mediterranean Shipping Company (MSC) memiliki izin dari Kementrian Perdagangan. Jumat(19/03)
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabeanan (KPPPBC – TMP) Belawan, Tri Utomo melalui Pusat Layanan Informasi (PLI) Donny Muliawan membenarkan limbah tersebut masuk.
Saat ini, Bea Cukai Tipe Madya Pabeanan Belawan sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan barang limbah (sampah) LDPE, dikutip dari pemberitaan media tersebut.
Barangnya saat ini sedang tahap pemeriksaan fisik sesuai perizinannya. Jika tidak sesuai perizinan, akan kami cegah dan proses sesuai ketentuan yg berlaku
Atas komoditi yang ditetapkan sebagai barang larangan/ pembatasan oleh instansi teknis terkait, sepanjang importir memiliki perizinan dari instansi teknis terkait, maka komoditi tersebut dapat diimpor.
Pemeriksaan Fisik dilakukan Bea Cukai untuk memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan dokumen kepabeanan dan dokumen pelengkapnya (termasuk perizinan atas barang yang terkena ketentuan larangan/pembatasan). Kata Donny Muliawan PLI Bea Cukai Pabean Belawan. (Red-SP.ID/FRMN)